Berdasarkan hasil Penjurian pada Babak Penyisihan yang telah dilakukan pada Hari Sabtu, 23 Juli 2011 di Studio eRKS dari Jam 15:00 s.d. Jam 23.15 wib. Tim Juri mengumumkan dengan ini hasil penjurian, sbb :
Hasil Penjurian bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. Juri melakukan penilaian tanpa pengaruh dari pihak manapun serta bersikap mandiri dari campur tangan pihak manapun juga.
Dari 43 Peserta hanya 36 Peserta yang berhasil pentas, dan 7 orang peserta tidak hadir dan dinyatakan gugur dengan sendirinya.
Bagi Peserta dengan posisi Ranking 1 sampai 10, dimohon kehadirannya pada hari Senin, 25 Juli 2011 jam 15:00 di studio eRKS FM Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun 125 – Sumedang untuk pengambilan Materi Lagu untuk di Sesie Final.
Bagi Peserta dengan posisi Ranking 11-43 dimohon dapat meningkatkan Prestasi dan kemampuannya sehingga dimasa yang akan datang dapat mengikuti ajang seleksi serupa.
Sumedang, 23 Juli 2011
Team Juri
Ketua : Cecep Ganda Ruhimat
Sekretaris : Elsya Tri Ahaddini
Anggota Kurniawan