Pemkab Sumedang Datangi Bawaslu
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Senin, 16 Apr 2012 17:49 WIB
BAWASLU – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendatangi kantor Bawaslu, Senin (16/4) siang untuk membahas permasalahan terkait pembentukan Panwaslu Kada Sumedang, yang akan bertugas melaksanakan pengawasan pelaksanaan Pemilu Kada Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Di satu sisi Pemilu Kada Sumedang bertepatan dengan pelaksanakan Pemilu Gubernur Jawa Barat.
Pokok permasalahan yang terjadi yakni, soal kewenangan pembentukan Panwaslu Kada Sumedang. Seperti yang diketahui, Panwaslu Kada Jawa Barat baru saja dilantik oleh Bawaslu periode 2008-2012. Namun, dalam UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, maka pembentukan Panwaslu Sumedang menjadi tanggung jawab Bawaslu Provinsi.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, dalam melaksanakan pengawasan Pemilu Kada Gubernur Jawa Barat, maka pengawas pemilu akan dibentuk oleh Panwaslu Kada Jawa Barat yang sudah dilantik oleh Bawaslu terdahulu. Sedangkan untuk melaksanakan pengawasan pada Pemilu Kada Kabupaten Sumedang, maka pengawas pemilu akan dibentuk oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu, jika Bawaslu Provinsi belum dibentuk.
Pelaksanaan tahapan Pemilu Kada Kabupaten Sumedang memang belum dilaksanakan. Untuk membentuk Panwaslu Sumedang, menurut Anggota Bawaslu, Nasrullah, yang juga hadir pada acara tersebut, akan dibahas lebih lanjut dalam plen dan terlebih dahulu membahasnya dengan beberapa pihak termasuk pemerintah (Kemendagri).
Audiensi Anggota Bawaslu dengan Pemkab Sumedang, juga dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Bawaslu, Jajang Abdullah. Selain membahas masalah pembentukan Panwaslu Sumedang, juga dibahas soal anggarannya.
Dukung Panwaslu
Pada kesempatan yang sama Nasrullah juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang dan DPRD Sumedang memberikan dukungan sepenuhnya tidak hanya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, tetapi juga Panwaslu Kada.
“Saya minta tolong Panwaslu jangan menganaktirikan Panwaslu. Hendaknya Pemerintah daerah mendukung dan memfasilitasi Panwaslu Kada dengan baik, misalnya dengan dukungan sekretariat serta sarana dan prasarana yang memadai. Agar Pemilu Kada bisa berjalan lancar dan berkualitas,” ujarnya. [FS]
sumber: www.bawaslu.go.id