Musrenbang, Bappeda: Targetkan Percepatan Infrastruktur

Situasi Musrenbang Sumedang. Foto: Iwan/SO
Situasi Musrenbang Sumedang. Foto: Iwan/SO

KOTA-Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sumedang, menggelar giat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumedang Tahun 2015. Tema Musrenbang Tahun 2015, menurut Kepala Bappeda Sumedang, Subagio, percepatan peningkatan insfrastruktur, pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi .

“Maksud dan tujuan dilaksanakan musrenbang kab. Sumedang menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan provinsi jawa barat dan nasional,” papar Subagio, Kamis (5/3/2015).

Lanjut dia, diharapkan kegiatan Musrenbang bisa meningkatkan efektivitas perencanaan melalui integrasi program satu perencanaan untuk semua. “Meningkatkan proses dan kwalitas hasil pembangunan. Menjelaskan rencana teknograpik ,politik dan perencanaan pasismatik dari atas kebawah dan dari bawah ke atas,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Hadiri Silaturahmi IKAPTK

Sementara sambutan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, yang disampaikan Bakorwil Priangan 4 Provinsi Jawa Barat, H Tito Suhar. Ia mengatakan, sistem perencanaan pembangunan nasional serta peraturan daerah nomor 8-6 Tahun 2009 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Tapem Gelar Rakor LKPJ Kepala Daerah

Ketua DPRD Sumedang yang disampaikan melalui Ketua Komisi C DPRD Sumedang Nurdin Zein, menyebutkan bahwa di dalam perencanaan penganggaran tahun ini ada dua pagu indikatif yaitu pagu indikatif kewilayahan dan pagu indikatif sektoral dan pagu indikatif sektoral terbagi menjadi 4 wilayah kecamatan dan pagu indikatif SKPD.

“Untuk tahun 2016 Tahun ke-3 RPJMD ini sebesar Rp 259,3 miliar dan dibagi menjadi 2 kategori yaitu untuk pagu indikatif kewilayahan sebesar Rp 50 miliar dan pagu indikatif sektoral sebesar Rp 209,3 miliar. Kemudian pag indikatif sektoral itu dibagi 2, yaitu pagu indikatif kecamatan sebesar Rp 25 miliar ditambah 4 pagu indikatif kelurahan sebesar Rp 4 miliar dan pagu indikatif SKPD sebesar Rp 180,1 miliar,” terangnya.***

Baca Juga  PERSIB Cukur PSPS 4-0, Sesuai Target

Reporter: Iwan Rahmat Purnama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK