Sumedang

Warga Mekargalih, Desak Bongkar Pagar Gereja

JATINANGOR – Seratusan warga dari Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berusaha memaksa membongkar pagar pembatas gereja Pantekosta yang dijadikan tempat ibadah sementara warga Kristiani. Namun aksinya dapat diredam pihak kepolisian, setelah warga melakukan perundingan dengan polisi. Dalam pertemuan tersebut massa menyerahkan pembongkaran pagar gereja dilakukan Satpol PP.

Warga melakukan aksinya, karena mereka yakin jika pembangunan gereja tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, apalagi mereka berpatokan pada surat keputusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 10 tahun 2011.

“Warga kesal karena tempat tersebut masih saja di jadikan tempat ibadah walupun belum mengantongi ijin mendirikan bangunan dan sebelumnya sudah di peringati tetapi para jamaat membandel dan tetap melakukan aktifitas peribadatan,” ujar Kepala Desa Mekargalih, Arief Saefulloh kepada wartawan, Minggu (17/6).(RED)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version