KOTA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumedang, Ir Sujatmoko, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan 11 jalan di Sumedang untuk dirubah statusnya menjadi jalan strategis Provinsi Jabar. Dari sebelas usulan itu, dua diantaranya ditolak pihak Provinsi Jabar, yakni untuk usulan jalan Simpang Parakanmuncang dan Legok Conggeang.
“Usulan itu, atas dasar pertimbangan tingginya mobilisasi, serta dikategorikan sebagai jalan penghubung Kabupaten Sumedang dan daerah lainnya. Sehingga, kami anggap sekala perioritas untuk segera diperbaiki,” kata Sujatmoko kepada Sumeks, Jumat (19/10) kemarin di kantornya.
Lanjutnya, alasan jalan itu diusulkan untuk dirubah statusnya menjadi jalan provinsi, mengingat pembiayaan untuk pembangunan dan perbaikan jalan itu dianggap tak akan mencukupi jika diserap dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumedang. Hingga, jika status jalan berubah, maka pembiayaannya dari Provinsi Jabar.
“Jika akses jalan itu maksimal, tentu saja menjadi salah satu pendukung peningkatan perekonomian bagi masyarakat Sumedang terkait dalam menjalankan mobilisasi usahanya,” imbuhnya.(zis)


mantap….
rek ngalimpahkeun tanggungjawab ka provinsi eta mah sabab kabupaten geus teu mampuh ngomean
hehehehhhh…
heueuh Azis Aspol kuduna mah judulna nu ceuk Asep Anang Supriatna alus tah matak heboh
wkwkkwkw
lumayan bakal ngurangan tanggung jawab….