Sumedang

Tak Berizin, Alfamart Wado & Indomart Darmaraja Ditutup

SUMEDANGONLINE: Dua Alfamart di Kecamatan Wado dan satu Indomart di Kecamatan Darmaraja ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, diduga keberadaan toko moderen tersebut belum jelas perizinannya, meskipun sudah beroperasi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Drs. H. Deddy Surayadi, pada wartawan menyebutkan jika dua Alfamart yang ditutup pada sore tadi, tidak bisa menunjukan perizinan yang jelas. Menurutnya hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 15,17 Tahun 2011 tentang bangunan gedung, dan segala bentuk tempat usaha itu harus di lengkapi dengan SIUP.
Ia juga menyebutkan pihak Satpol PP sebelumnya sudah memberikan surat peringatan agar para pihak untuk menempuh perizinan sebelum beroperasi, namun pada kenyataannya aktifitas toko moderen tersebut masih tetap berjalan meski belum mengantongi izin.***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version