Warga Jatigede kembali unjukrasa tuntut keadilan
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Kamis, 27 Okt 2016 22:19 WIB
SUMEDANGONLINE: Warga terdampak Jatigede, kembali melakukan aksi unjukrasa untuk yang kesekian kalinya. Mereka menuntut keadilan pada pemerintah terkait masih adanya beberapa permasalahan dampak sosial pasca penggenangan waduk Jatigede, yang hingga saat ini belum selesai, Kamis (27/10/2016).
Koordinator aksi, Jaya Albanik, meminta pemerintah serius dalam menangani permasalahan yang terjadi di Jatigede salahsatunya pembebasan lahan, tergenangnya lahan warga di luar patok wilayah genangan. Padahal sebelumnya, kata Jaya sudah dilakukan pengukuran oleh para ahli, namun pada kenyatannya masih ada wilayah yang belum dibebaskan justru malah tergenang.
Selain itu, lanjutnya mereka juga menuntuk pembayaran uang tunai pengganti dan pemberian uang santunan yang hingga saat ini belum semuanya terakomodir.
Pengunjuk rasa sempat mendatangi kantor DPRD Sumedang, untuk bersama-sama longmarch dengan para wakil rakyat ke gedung Induk Pusat Pemerintah Kabupaten Sumedang. Saat aksi di DPRD Sumedang, sempat terjadi ketegangan, kepolisian yang mengawal sempat adu dorong dengan para pengunjuk rasa yang memaksa untuk masuk ke Gedung DPRD Sumedang.
Aksi mulai mereda setelah anggota DPRD Sumedang diwakili Dede Suwarman dari komisi D, dan Titus Diah dari komisi B setuju untuk turut serta menemani para pengunjuk rasa ke kantor IPP.
“Kita mengajukan komplen 3 ribu KK tapi kenapa yang di ACC hanya 600 KK, bagaimana dengan sisanya? bagaimana dengan nasib kami?” kata Djaya Albanik saat di IPP dan diterima Asisten pemerintahan Agus Sukanda, Kepala BPN Sumedang, pihak Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pihak ESDM, dan Kabagtapem Tono Martono.
Pendemo menuntut bertemu Bupati Sumedang Eka Setiawan. Mereka meminta pertanggungjawaban secara tertulis terkait hal yang mereka tuntut. Sebab, menurut Djaya, selama ini tanpa ada kesepakatan tertulis, hasil audiensi atau demo selalu mentah dan tidak terlaksanakan di lapangan. “Kami ingin bertemu dan berbicara langsung dengan bupati memperjuangkan hak kami,” kata Rahmat.
Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Sumedang Tono Martono menyebutkan, membenarkan mereka telah mengajukan komplain terkait ganti rugi lahan milik mereka. Namun, karena bukti tidak sinkron dengan fakta di lapangan, maka prosesnya tidak dilanjutkan.***