SUMEDANGONLINE: Ludi Zaenal akhirnya diberhentikan sebagai Kepala Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Ludy diketahui tak masuk ke kantor selama enam bulan lamanya. Akibatnya selama enam bulan ditinggal kepala desa, proses adminitrasi di desa tersebut menjadi terganggu.
Pemerintah Kabupaten Sumedang, sesuai dengan peraturan yang ada akhirnya memberhentikan Ludi Zaenal jadi kepala desa dan menggantinya dengan pejabat kepala desa yakni Abdul Rojaq, semula dia sekretraris di desa tersebut per-tanggal 15 Oktober 2016.
“Memang selama 6 bulan itu pelayanan masih berjalan dengan lancar, walaupun ada pelayanan-pelayanan tertentu yang dipending dulu karena itu kebijakan yang tidak bisa diatasnamakan. Tapi pelayanan secara umum berjalan normal,” ujar Abdul Rojaq pada reporter SumedangOnline, kemarin.(iwn)
💬 0 Komentar
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.


?????? Alasan ga masuk nya????
Padahal 1mingu mung 5 hari keja jaba d lembur lur lebar taing