ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Polisi geledah rumah terduga bom panci

Tim Densus 88 Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Jabar, melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jamika, RT 09/ 06, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (13/3/2017).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penggeledahan dilakukan di Jalan Jamika Gang Bahpian pukul 09.30 siang tadi. “Penggeledahan di rumah terduga jaringan teroris Sholeh Abdurahman alias Gungun alias Abu Fursan yang diketahui berprofesi sabagai pedagang susu murni,” kata Yusri kepada wartawan, Senin, (13/3).
Yusri menyebutkan, penggeledahan dibantu Sat Brimobda Polda Jabar dan Tim Prabu Polrestabes Bandung serta Anggota Polrestabes Bandung dan jajarannya berjumlah 200 anggota.
“Adapun hasil penggeledahan itu telah diamankan beberapa barang bukti, diantaranya sebuah senapan angin berikut peluru mimis, satu buah dus paket warna coklat, sebuah dus HP yang berisikan batu batre dan 3 buah handphone. Sasaran teror ini adalah Mapolda Jabar,” bebernya.
Selain itu kata Yusri, pengkapan terhadap terduga teroris Soleh Abdurrahman alias Gungun dilakukan pada. Kamis (9/3) beberapa hari yang lalu.
“Keterlibatan Soleh yakni memberikan uang sebesar Rp.2 juta kepada Abu Salam alias Yayat (pelaku teror di Kelurahan Arjuna, Kec. Cicendo, Bandung). Soleh juga mengetahui bahwa Abu Salam akan melakukan amaliyah (bunuh diri) tujuan markas Densus, dia juga mengetahui amaliyah Agus yang tujuannya tidak diketahui,” jelas Yusri.
Di hari yang sama, lanjut Yusri, pada Kamis (9/3), diamankan pula Cucu yang merupakan istri almarhum Yayat.
“Seminggu sebelum kejadian bom panci, tujuan Cucu dan Yayat ke Bandung untuk mencari kontrakan baru dan usaha baru. Kemudian pada hari Minggu malam 26 Februari 2017, Yayat berangkat ke Bandung menggunakan sepeda motor, sementara Cucu Rahma dan Ibad menggunakan bus,” katanya.
Sebelumnya, sambung Yusri, pada Selasa 7 Maret 2017, telah diamankan terduga teroris lainnya, yakni, Agus Sujatno alias Agus Muslim alias Abu Muslim. Warga Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batu Nunggal itu ditangkap sekitar pukul 16.50 WIB di Gang Libra,Perumahan Bentang Asri, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
“Tersangka terlibat sebagai pembuat Bom bersama Yayat alias Abu Salam pada peristiwa bom yang meledak di Cicendo Senin, 27 Februari 2017. Jaringan ini sudah melakukan survei untuk melakukan aksi pengeboman ke Mapolda Jabar,” katanya.
Dari penangkapan itu, kata Yusri, diamankan barang bukti berupa satu buah ransel berisi satu rangkaian bom TATP Paralel didalam tas pinggang dengan menggunakan power batre ABC 9 Volt yakni untuk bom bunuh diri, botol vixal pembersih lantai yaitu untuk campuran pembuatan TATP, satu bilah sangkur merk Rambo dan denah atau sketsa Mapolda Jawa Barat.
“Diamankan satu buah handphone evercross A75W warna hitam, satu buah memori micro SD merk Toshiba 16 GB, satu buah buku berjudul Hisnul Mujahid, satu buah buku berjudul Tamasya ke Surga, botol olive oil Tursina, botol parfum Kasturi, botol parfum vfresh, satu botol sari Kurma Al-Madinah, satu buah paku, satu buah struk transfer dari Tokopedia atasnama Deni Rapidin dan lain sebagainya,” pungkasnya.