sumedangonline.com, SUMEDANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, H Zaenal Alimin menyambut baik keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial (medsos). Dalam fatwa itu, ada sejumlah poin yang diharamkan bagi umat muslim yang bermuamalah atau melakukan interaksi melalui medsos.
Seperti diketahui MUI mengharamkan melakukan gibah (bergunjing), fitnah, namimah (mengadu domba), dan penyebaran permusuhan. Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan.
Menurut pandangan Sekda Zaenal Alimin, timbulnya perang urat saraf itu lantaran banyak diantara pengguna Medsos yang memandang sebuah kondisi hanya dari sisi kepentingan pribadi dan golongannya, mereka tidak melihat dari sisi kebutuhan Banga dan Negara. “Akibatnya prilaku yang mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan, itu akan menimbulkan konflik antar individu antar golongan. Bahkan bisa terjadi konflik antar suku atau agama.”
“Di medsos ada semacam perang urat syaraf. Di Indonesia tidak boleh terjadi seperti itu, karena Indonesia sebuah negara yang terdiri dari berpuluh puluh ribu pulau beratus suku bangsa. Apabila diusik akan menimbulkan konflik yang sangat fatal, bahkan memancing untuk timbulnya pemikiran disintegarasi. Masing masing ingin memerdekakan daerahnya, ini tidak boleh terjadi,” ujar Zaenal Alimin disela kegiatan Safari Ramadan di Dusun Citembong Girang Desa Cikeusi Kecamatan Darmaraja, Selasa(6/6/2017).
Dia berharap dengan adanya medsos muamalah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia melalui fatwanya diharapkan betul betul bisa menjadi sebuah media yang bisa memediasi dan memberikan pencerahan pada masyarakat. “Bahwa mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan itu akan menimbulkan konflik yang sangat fatal dan itu harus dijauhi,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi agar konflik konflik tersebut tidak terjadi di Kabupaten Sumedang, pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan imbauan khususnya pada ASN. “Insyaallah kita akan membuat konsep surat berupa imbauan kepada rekan-rekan di SKPD. Agar pertama, tetap konsisten terhadp tugas pokok dan fungsi. Dan yang kedua, bisa memberikan contoh tauladan yang baik terhadap masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, meskipun lewat medsos,” pungkasnya.***
Ini tanggapan Sekda Zaenal Alimin terkait fatwa Medsos Muamalah


Rekomendasi untuk kamu

SUMEDANG – PWRI Sumedang dengan Baznas Kabupaten Sumedang meluncorkan program Z-Smart (Spiritial Motivation Fun Integrated)…

SUMEDANGONLINE, DARMARAJA: Calon Bupati Sumedang dari jalur perseorangan H Zaenal Alimin menandaskan pada struktural tim…

SUMEDANG – Usai mendapatkan mengambil nomor undian dan secara serentak pasangan calon bupati dan wakil…

SUMEDANG – Kepala Desa Margalaksana, Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, Andre dibikin kaget dengan adanya…

SUMEDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang H Zaenal Alimin menyebutkan di Dusun Margawati Desa…

SUMEDANG – Ketua Panwaslu Kabupaten Sumedang Dadang Priatna, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang jika…

SUMEDANG – Sekretaris Daerah H. Zaenal Alimin memimpin Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Induk Pusat Pemerintahan…









