ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Tim Verfak Sambangi Perindo dan PSI

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat langsung bergerak cepat pasca pengumuman 12 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual. Berdasarkan tahapan Pemilu 2019, verifikasi faktual memang dilakukan 15 Desember, satu hari setelah KPU RI mengumumkan partai politik yang dinyatakan lolos administratif.

Komisioner KPU Jabar Divisi Hukum, Agus Rustandi membenarkan soal verifikasi faktual di tingkat Jawa Barat yang dilakukan Jumat (15/12). Meski 12 partai yang dinyatakan lolos, KPU hanya akan melakukan verifikasi terhadap dua partai, yakni Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Kami memverifikasi hanya untuk partai baru. Sedangkan 10 partai lainnya otomatis lolos sesuai UU nomor 7/2017, pada pasal 173 ayat 3,” jelas Agus di Aula Setia Permana KPU Jabar.

Ia menambahkan, KPU Jabar yang melakukan verifikasi faktual ada dua tim. Tim pertama dipimpin Agus Rustandi yang mendatangi PSI. Satu tim lainnya dipimpin Ferdhiman Bariguna, yang melakukan verifikasi di Partai Perindo.

Terdapat tiga item yang dilakukan verifikasi terhadap PSI dan Perindo. Yakni menyangkut SK kepengurusan di tingkat partai politik, kebenaran domisili sekertariat partai politik dan pemenuhan 30% keterwakilan perempuan di kepengurusan partai. “Jadi kami tinggal mencocokkan data yang diterima KPU dengan yang dilapangan,” tambahnya.

Agus juga menyinggung Partai Berkarya dan Partai Garuda yang pada pengumuman awal sempat dinyatakan lolos administratif. Menurut Agus, pada pengumuman Kamis sore kemarin, dua partai tersebut ternyata tidak memenuhi syarat administrasi atau keanggotaan seribu atau satu/seribu dari keanggotaan di kabupaten/kota. “Jika kedua partai tersebut mengajukan sengketa ke Bawaslu, maka nanti akan ada proses sengketa,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KPU RI telah mengetok palu terkait 12 partai yang lolos ke verifikasi faktual,  yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

KPU juga masih melakukan penelitian administrasi terhadap sembilan partai politik yang gugatannya dimenangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengumuman hasil penelitian administrasi terhadap sembilan partai tersebut dijadwalkan akan berlangsung pekan depan.*** Zeena/Sandy/Edo