SUMEDANG – Warga Sumedang pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) siap-siap untuk kedatangan petugas penelusur kendaraan bermotor. Mereka akan menyambangi langsung rumah anda, untuk melakukan pendataan bukti kepemilikan kendaraan anda. Sekaligus juga mendata apakah pajak kendaraan anda sudah dibayar atau tidak.
Informasi diperoleh SUMEDANG ONLINE, dari 26 kecamatan yang ada di kabupaten Sumedang. Baru terbentuk Petugas Penelusur di 13 kecamatan. Minimnya jumlah petugas itu, lantaran terbentur dana.
Salahasatu yang akan ditanya oleh petugas penelusur kendaraan bermotor itu yakni mengisi formulir yang sudah disediakan dengan system bertanya pada pemilik kendaraan. Kendaraan sudah dijual, alamat tidak dikenal, kendaraan hilang disertai surat kehilangan dari kepolisian, tidak merasa memiliki karena namanya dipinjam, atau diambil leasing dan lain sebagainya.
Agar masyarakat tidak kaget dan jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan keadaan dilakukan sosialisasi petunjuk teknis kegiatan intensifikasi pajak kendaraan bermotor melalui melalui penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang bekerjasama dengan piak kecamatan diantaranya kecamatan Cisitu, Darmaraja, Wado, Jatinunggal, Cibugeul, Situraja dan Ganeas bertempat di Aula kantor kecamatan Cisitu kabupaten Sumedang
Camat Cisitu, Ari Kusnadi berharap warganya yang mempunyai kendaraan bermotor agar dapat memberikan data- data yang akurat kepada petugas penelusur kendaraan bermotor yang akan melakukan pendataan tersebut.
“Termasuk nanti akan ketahuan, apakah kendaraan itu bodong atau tidak. Sehingga gerak geriknya tak bisa ke mana-mana,” ungkap Ari.
Calon penelusur kendaraan bermotor kecamatan Darmaraja Ujang Dedi, mengaku pihaknya akan terus berusaha semaksilmalmungkin dalam melaksanakan tugasnya. “Nanti di lapangan kita melakukan pengecekan pada mereka yang mempunyai kendaraan bermotor yang dimliki oleh pemiliknya. Sehingga jangan menghambat ketika dilakukan pendataan,” kata Dedi. ***IWAN