[DESK]Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat diberikan mandate oleh KPU RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sembilan calon Komisioner KPU Sumedang. Informasi diperoleh pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 3 Oktober 2018.
KPU Provinsi Jawa Barat, akan melakukan verifikasi terhadap nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk memastikan bukan anggota partai politik dan pengurus partai politik serta bukan tim kampanye pemilihan kepala daerah, melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol serta sumber lainnya).
Ada Sembilan nama dari Kabupaten Sumedang yang ikut serta dalam Uji kelayakan dan kepatutan tersebut mereka adalah: Asep Anang Supriatna, Asep Wawan, Deden Imadudin, Fahriza Luth, Iyan Sopian, Mamay Siti Maemunah S, Ogi Ahmad Fauzi, Peri Gunadi dan Rahmat Suanda Praja.
Kepala Sub Bagian Hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang Wahyu membenarkan terkait informasi itu. Pihaknya bakan masih menunggu hasil surat keputusan siapa saja yang akan menduduki jabatan komisioner di KPU sumedang.
“Dari ke 9 calon anggota KPU Sumedang yang hari ini sedang di tes and propetest, akan diambil lima orang. Mudah-mudahan malam ini dikeluarkan hasilnya untuk segera mengisi jabatannya diharapkan tidak lama diumumkannya sehingga bisa di lantik segera mungkin,” kata Wahyu. [IWAN]
