[DESK] Para kepala desa se Kabupaten Sumedang mengikuti kegiatan Sosialisasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengembangan Kesadaran Hukum Kepala Desa. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Tampomas, Induk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Rabu, 24 Oktober 2018.
Kabag Hukum Ujang Sutisna saat memberikan laporan penyelenggaraan kegiatan menyebutkan saat ini alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kepada desa sebagai sumber pendapatan desa, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Hal ini perlu diimbangi dengan ilmu pengetahuan dan pemahaman dari para kepala desa dan perangkat desa akan aturan hukumnya. Khususnya mengenai pengelolaan keuangan desa yang aturannya secara dinamis sering mengalami perubahan,” kata Ujang Sutisna.
Lanjutnya, berdasarka data dari 74 ribu desa yang menerima dana desa sekitar kurang lebih 900 kepala desa yang ditangkap karena menyelewengkan dana desa. ”Korupsi di desa tak selalu disebabkan kehendak kepala desa atau perangkat desa untuk secara sengaja melakukannya, tetapi dapat terjadi karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan desa,” sambungnya.
Karena itu pihaknya menyelenggarakan penyuluhan dan pengembangan Kesadaran Hukum bagi para kepala desa yang ada di kabupaten Sumedang. [iwan]

