Kesehatan

Lewat Autodebet, BRI Berikan Kemudahan Bagi Peserta JKN-KIS

SUMEDANG.ONLINE — BPJS Kesehatan mewajibkan setiap peserta mandiri melakukan pembayaran iuran melalui autodebet, mulai 1 Mei 2018. Metode ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat yang mengalami kendala lupa atau tidak sempat dalam melakukan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Untuk mendukung metode autodebit ini, BPJS Kesehatan Cabang Sumedang telah bekerja sama dengan beberapa bank yang menyediakan fasilitas pembayaran autodebet bagi peserta yang akan membayaran iuran JKN-KIS. Bank tersebut antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Nuke Paulin Sinungan menjelaskan pelaksanaan autodebet ini dapat berjalan dengan baik, karena autodebet ini merupakan salah satu upaya dari BPJS Kesehatan agar pembayaran iuran bagi peserta, khususnya peserta mandiri, supaya menjadi lebih praktis dan lebih mudah.

“Melalui metode autodebet, kini peserta tidak perlu khawatir lupa dalam membayar iuran karena bank akan secara otomatis menarik tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta dan status kepesertaan aktif dengan harapan tidak terjadinya kendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan,” terangnya, Senin (28/01).

Sementara itu, Asisten Manajer Operasional BRI Kantor Cabang Subang Dadang Suhendar menegaskan bahwa pihaknya telah siap untuk menyukseskan pembayaran iuran peserta melalui mekanisme autodebet.

“Kami telah menyediakan formulir kuasa autodebet di Kantor Cabang dan di Kantor Kabupaten di wilayah kerja Kantor Cabang Sumedang yaitu Majalengka dan Subang, sehingga masyarakat yang akan mendaftar sebagai peserta JKN-KIS tidak perlu repot untuk mendatangi BRI terdekat untuk melaksanakan pengurusan autodebet, tetapi cukup mengisi formulir yang telah disediakan di Kantor BPJS Kesehatan saja,” jelas Dadang.

Sampai saat ini, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, di antaranya melalui Kader JKN, kerja sama dengan bank swasta, perluasan channel PPOB. Saat ini ercatat jumlah kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 600.000 titik layanan, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Mechine, E-Commerce, dan Mobile Aplikasi. (rls)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version