Sumedang

Ada Mesin Cetak Anyar, Pembuatan KTP di Disdukcapil Sumedang Bakal Cepat

SUMEDANG.ONLINE, DPRD (31/01/2020) – Sebelum digelar Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD Sumedang di Gedung Negara, Jumat, 31 Januari 2020. Sejumlah pimpinan DPRD itu melakukan tinjauan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang.

“Malam malam kita berkunjung, sekalian Disdukcapil berbenah. Apa kekurangannya, apa yang bisa kita dorong untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat,” ujar Jajang Heryana selaku Wakil Ketua DPRD Sumedang pada reporter SUMEDANG ONLINE, Jumat, 31 Januari 2020.

Dikatakan dia, dalam kunjungan itu dirinya mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, jika mulai Kamis akan ada pencetakan dengan 5 mesin cetak KTP.

“Sehingga, yang biasanya hanya 600-700 lembar, maksimal dalam satu hari sekarang bisa dengan 5 mesin bisa mencetak 1.500-2.000 eksemplar KTP perharinya. Maka jika pelayanan yang belum bisa cetak KTP dari bulan Juni, sekarang sudah bisa mencetak kurang lebih 42 ribu eksemplar yang berdasarkan dari Suket,” ungkapnya.

Sementara barusan disampaikan Kadisdukcapil, pada 28 Februari blangko KTP sudah di drop, yakni mulai hari Kamis besok dari pemerintah pusat sebanyak 45.000. “Untuk itu kami selaku DPRD secara khusus akan menyuport anggaran sesuai dengan keperluan urgent,” tandasnya.

Bahkan dikatakan Jajang, dirinya melihat langsung beberapa alat yang akan didistribusikan. ”Sebagian sudah didistribusikan ke kecamatan untuk cetakan KK dan KTP. Dan mudah-mudahan Disdukcapil Kabupaten Sumedang, begitu daftar rekaman selesai datang ke MPP sudah langsung dicetak,” jelasnya.

Sementara untuk saat ini, mereka yang datang untuk mencetak KTP baru besoknya bisa diambil. Hal itu sebut Jajang, karena keterbatasan mesin cetak KTP. Dirinya mengharapkan di tahun selanjutnya cetak KTP sudah bisa di tiap kecamatan. ***IWAN RAHMAT***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version