Sumedang

Eselon 4 dan Guru di Sumedang Mulai 23 Maret Kerja dari Rumah

BUPATI Sumedang saat menggelar Jumpat Pers berkaitan dengan Perkembangan Terkini Virus Corona di Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Ahad, 22 Maret 2020.

SUMEDANG.ONLINE, GEDUNG NEGARA (22/3/2020) – Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir, menyebutkan untuk mengoptimalkan kebijakan social distancing di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan mulai Senin, 23-31 Maret 2020 agar melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (flexible working arrangement/FWA)

“Kami instruksikan kepada semua Pejabat Pengawas (Eselon 4), Pejabat Fungsional (termasuk Guru), serta para Pelaksana agar melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (flexible working arrangement / FWA). Sedangkan untuk para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2), Administrator (Eselon 3), para Kepala Sekolah, serta ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik, agar tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Khusus untuk para Pelaksana yang memberikan pelayanan publik, pelaksanaan tugasnya dilakukan secara bergantian/shift berdasarkan pengaturan dari Kepala SKPD,” jelas Dony saat menyampaikan Jumpa Pers. *IWAN RAHMAT*

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version