Lurah Talun Anggap Penerima Banprov Banyak yang Tak Sesuai

Lurah Talun Anggap Penerima Banprov Banyak yang Tak sesuai
Lurah Talun Anggap Penerima Banprov Banyak yang Tak sesuai/SUMEDANGONLINE
Lurah Talun Anggap Penerima Banprov Banyak yang Tak sesuai

SUMEDANG.ONLINE – Data penerima bantuan dari Provinsi carut marut, pasalnya selain banyak yang sudah meninggal terdata. Juga penerima bantuan sudah ada yang masuk dalam program lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Seperti dialami Lurah Talun, Endang Rohman, pertama mereka mengajukan usulan sebanyak 1.002 penerima. Kemudian diverifikasi oleh Bappppeda dan keluar angka 500 an, angka itu pun ternyata belum fix. Diverifikasi lagi dan akhirnya jatuh pada angka 481 penerima.

Namun kemerin, sebut dia pihaknya mendapatkan informasi dari Kantor POS jika yang menrima bantuan itu hanya sebanyak 38 penerima. Dan itu pun diluar data yang mereka ajukan sebelumnya. Hal yang mencolok sebut Endang, Data yang dipakai Pemerintah Provinsi itu merupaka data lama. Karena banyak orang yang sudah meninggal masih terdata.

Ari kamari, ternyata yang tercover hanya 38 penerima. Iya dari Kantor Pos, bari jeung eta ge di luar pengusulan di luar data. Jadi kebanyak itu sudah meninggal. Kan kantor pos punya daftar, setelah kita samakan ternyata di luar data yang kita ajukan,” ujar Endang pada SUMEDANG ONLINE. Kamis, 23 April 2020.

Data 481 tersebut merupakan data murni yang telah tervalidasi diluar PKH. Namun nyatanya di lapangan, pihaknya justru mendapat banyak pengaduan dari warga masih banyak yang ingin menerima bantuan karena mereka juga sama-sama terdampak.

“Banyak yang datang ke sini, mereka pada ingin menerima bantuan. Karena semua juga terdampak, jadi sementara mah banyak yang protes. Ada yang 25 orang ada 5 orang. Terpaksa, maenya masyarakat datang mengadu ke kelurahan. Ma enya urang cicing-cicing wae, kan heunteu. Ya kita bikin daftar baru, KK, KTP nya dpinta. Yang baru juga masih banyak..

“481 DTKS diluar PKH ternyata yang banprov itu yang PKH juga dapat, sementara kan itu tidak boleh. Kriteria 3, PHK, Pedagang Kecil, Ojol, dsb. Ternyata di sini banyak janda tak punya penghasilan, banyak yang terkena PHK. Jadi bantuannya tidak sesuai we,” tandasnya.

Disinggung bantuan Kabupaten dia menyebutkan hanya mendapatkan jatah 65 penerima. *IWAN RAHMAT*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *