CIMALAKA, SUMEDANGONLINE — Danrem 062/Tn Letkol Inf M Muchidin didampingi Danyonif Raider 301/Pks Mayor Inf Wahyu Alfiyan Arisandi dan Dandim 0611/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa, S.E, M. Si, secara mendadak menggelar apel untuk Personel Bintara dan Tamtama, Kamis 1 Oktober 2020.
Para prajurit TNI angkatan darat itu, mendapat kejutan berupa penaikan pangkat lebih tinggi, atau satu tingkat dari pangkat sebelumnya.
Danrem 062/Tn a.n Letkol Inf M Muchidin mengatakan, kenaikan pangkat dan karir bagi prajurit, merupakan suatu kebanggaan, kehormatan dan kesejahteraan yang wajib diperoleh para prajurit.
“Dengan kenaikan pangkat tersebut, tentu menuntut tugas dan tanggungjawab serta pengorbanan yang lebih besar. Namun tidak mudah bagi seorang prajurit TNI-AD untuk bisa mendapatkan pangkat baru atau naik satu tingkat dari pangkat sebelumnya,” ujarnya.
Untuk memperoleh kenaikan pangkat tersebut, ada beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Komando Atas. Tujuan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) yang sudah dilaksanakan itu, agar mengetahui berbagai aspek yang menjadi persyaratan kenaikan pangkat prajurit, layak atau tidak untuk diusulkan kepada Komando Atas.
Danyonif Raider 301/Pks Mayor Inf Wahyu Alfiyan Arisandi berharap, anggota yang sudah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya itu, mampu menjaga amanah yang diberikan Negara dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh Negara. ***