Anji jalani assesmen di BNNP.

PMJNEWS/YENNI/SUMEDANG ONLINE

Anji jalani assesmen di BNNP.

Hasil Assessment, BNNP Rekomendasikan Anji untuk Rehabilitasi

JAKARTA – Hasil assessment, mantan Vokalis Drive Erdian Aji Prihartanto (Anji) yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, direkomendasikan untuk direhabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menyebutkan pihaknya baru saja menerima hasil assesment itu dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. BNNP DKI Jakarta merekomendasikan agar Anji direhabilitasi.

“Baru kami dapatkan, dan yang bersangkutan direkomendasi untuk proses rehabilitasi,” ungkap Ady melalui keterangan resminya. Rabu (23/6/2021).

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, hingga saat ini Anji masih menjalani proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Polres. Nanti harus dibuatkan surat dulu sesuai dengan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP baru dibawa ke tempat rehabilitasi,” ungkap Ronaldo.

Sekadar informasi, Anji menjalani assessment di BNNP Jakarta yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/6/2021) lalu.

Sebelum dibawa ke BNNP Jakarta, Anji sempat menyatakan dirinya sehat kepada wartawan dan meminta dukungan serta doa selama menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah, sehat, doain ya,” tukas Anji, Kamis (17/6/2021). ***