Cek Pos Penyekatan, Kapolres Pastikan Tak Ada Orang Luar Masuk Sumedang

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo saat melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Cimanggung. Kamis, 8 Juli 2021.
IStimewa/SUMEDANGONLINE
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo saat melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Cimanggung. Kamis, 8 Juli 2021.

SUMEDANG Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo melakukan pengecekan pos penyekatan di Wilayah Hukum Tanjungsari dan tempat Isolasi Mandiri di Kahatex Sumedang. Kamis, 8 Juli 2021.

“Dalam rangka PPKM darurat secara terus menerus saya akan melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah yang berada di wilayah Tanjungsari agar benar benar untuk sementara waktu tidak digunakan dulu untuk salat Jumat dan kegiatan lainnya karena dengan terjadi kerumunan akan menimbulkan klaster baru Covid-19,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo dalam keterangannya.

Dikatakan dia, untuk mencegah kendaraan masuk ke wilayah Sumedang pihaknya telah melakukan pengecekan di Pos Penyekatan Cimanggung yang berbatasan dengan wilayah Garut dan Bandung. Selain itu pihak kepolisian juga membuat Pos Penyekatan di wilayah tomo yang berbatasan dengan Majalengka.

“Semuanya untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat luar yang masuk Sumedang tanpa aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Saat kunjungannya ke Kecamatan Cimanggung, Kapolres juga menyempatkan meninjau lokasi isolasi di Pabrik tekstil Kahatex  dan ada dua lokasi tempat isolasi tempat yang pertama di huni oleh pasen covid 19 sebanyak 25 orang.

“Di tempat ke dua sebanyak 6 orang dan dari pihak kahatek bahwa dari pasien yang dirawat di kawasan kahatek semuanya di tanggung pihak Kahatek baik pengobatannya, dokternya dari dokter Kahatek,” ucapnya . ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak