SUMEDANG – Jelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Sumedang akan memperketat kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang.
“Dan akan memutar balik kendaraan pemudik maupun angkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PPKM Darurat yang boleh melintas seperti pekerja sektor esensial dan sektor kritikal,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo dalam keterangannya. Sabtu, 17 Juli 2021.
Karena hal itu pihaknya mengimbau pada Masyarakat yang ada di luar Wilayah Sumedang dalam pelaksanaan hari raya Idul Adha agar tidak mudik dulu ke kampung halamannya.
“Hal itu karena wabah Covid-19 sekarang ini sedang dalam keadaan yang mengkhawatirkan lebih baik di rumah saja. Masyarakat agar mematuhi semua aturan pemerintah yang sudah dituangkan dalam Inmendagri, Pergub Jawa Barat dan Perbub Sumedang tentang PPKM Darurat,” ucapnya.
Menurut data dari Satgas Covid-19 total terkonfirmasi dari tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 7.479 kasus yang meninggal dunia sebanyak 190 Orang, kontak erat 271 kasus, suspek 45 kasus dan data harian terkonfirmasi pada Jumat 16 Juli 2021 sebanyak 396 kasus.
“Dengan data tersebut di atas masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu 4M, mencuci tangan, memakai masker,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” demikian Kapolres Sumedang.***