SUMEDANGONLINE, Sumedang: Ratusan aparat keamanan melakukan pengawalan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan untuk pembangunan Tol Fase 2 di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Selasa, 3 Agustus 2021.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan jumlah personel gabungan yang dilibatkan dari Polri 146 orang, Kodim 70 orang, Sat Pol PP 34 orang, Satker Cisundawu 8 orang, BPN 5 orang dan Dinas Kesehatan 3 orang.
“Dalam pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sumedang berjalan aman dan lancar dan dari pihak pemilik lahan menerima hasil keputusan eksekusi dari pengadilan,” ujar Kapolres Sumedang dalam keterangannya.
Objek eksekusi berupa tanah milik Wardi seluas 175 meter persegi beserta bangunan di atasnya, yang terletak di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, yang hadir saat eksekusi berlangsung menyebutkan kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan Tol Cisumdawu.
“Pemerintah Daerah bersama Forkopimda akan terus mengawal pembebasan dan pembangunan jalan tol sampai tuntas. Termasuk, untuk desa dan kecamatan lain yang akan dilintasi tol Cisumdawu,” ujar Herman. ***


















