SUMEDANGONLINE, Mapolres: Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan jelang Natal 2021 dan tahun Baru 2022 Kabupaten Sumedang tidak akan menerapkan PPKM level 3.
Hal itu menurutnya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, meski demikian Kabupaten Sumedang akan melaksanakan check point dan ganjil genap di Jalur yang mengarah ke tempat wisata.
“Dari hasil rapat Forkopimda kemarin. Intinya kami mengikuti aturan Pemerintah Pusat yang mana PPKM level 3 tidak dilaksanakan, namun check point dan ganjil genap jalur yang mengarah tempat wisata akan tetap dilakukan secara situasional. Sekaligus kami akan mengecek aplikasi peduli lindungi di hotel dan tempat wisata apakah sudah diterapkan atau tidak,” ujar Kapolres Sumedang dalam keterangannya di terima redaksi.
Lebih lanjut dia menyebutkan, jajaranya akan menempatkan beberapa lokasi check point yang juga merupakan pos pengamanan Natal dan tahun baru. Di dalamnya akan dilengkapi dengan perlengkapan swab test antigen yang diperuntukan bagi pendatang yang tidak bisa memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
“Kami rencananya akan menempatkan beberapa lokasi check point di wilayah perbatasan seperti Jatinangor, Cimanggung, Tomo dan juga wilayah kota di Taman Endog. Check point ini juga merupakan pos pengamanan yang dilengkapi dengan swab antigen untuk pendatang dari luar kota yang tidak menunjukan surat vaksin,” imbuhnya. ***

