SUMEDANG ONLINE – Asep Kurnia selaku Anggota DPRD Sumedang Fraksi Partai Golkar Dapil Sumedang 5 menyebutkan jika Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) benar-benar ditata dengan baik maka Kabupaten Sumedang memiliki dua keuntungan.
Yang pertama masyarakatnya akan puas; dan yang kedua sebagai sebuah informasi yang mudah terjual ke luar daerah karena di Kawasan Perkotaan Jatinangor tak hanya masyarakat Sumedang saja yang tinggal.
“Karena yang tinggal di Jatinangor ini adalah orang-orang dari seluruh Indonesia bahkan dari Luar Negeri. Ya itung-itung promosi gratis, menata Jatinangor menata Cimanggung dan kawasan penyangganya. Itu sama dengan menata Sumedang secara keseluruhan,” ujar Asep Kurnia kepada SUMEDANG ONLINE. Sabtu, 19 Maret 2022.
Menurut Asep Kurnia, adanya Perda KPJ merupakan sebuah kemajuan dari sisi regulasi di Kabupaten Sumedang yang saat ini memiliki salahsatu perda yang mengatur secara khusus sebuah kawasan.
“Walaupun menggunakan nama Jatinangor, itu sesungguhnya di dalamnya ada wilayah CImanggung, Pamulihan, Sukasari, dan Tanjungsari. Kita sebut ada istilah inti, yang inti itu berarti Jatinangor, kemudian dan sekitarnya. Dan sekitarnya itu wilayah sebagian CImanggung kemudian Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan,” imbuhnya.
Intinya sebut dia, DPRD dan Pemda Sumedang telah berhasil menyusun sebuah peraturan yang mengatur sebuah kawasan, yang tujuannya adalah bagaimana Kawasan Perkotaan Jatinangor dan sekitarna kawasan yang tumbuh dengan terencana.
“Sekarang kan dibiarkan tumbuh alami tapi tidak terencana. Kalau bahasa Sumedang nya bangunan itu jugjleg di mana wae. Sehingga pengaturannya mesti maksimal oleh karena itu di dalam Perda itu ada harapan besar bahasa sederhananya bagaimana kita mengatur kawasan ini menjadi kawasan yang tumbuh dengan penuh perencanaan,” tandasnya.
Salahsatu yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakt di kawasan KPJ yakni dengan mudahnya mendapatkan akses untuk pelayanan prima yang sudah bisa dilaksnakan di tingkat kecamatan.
“Pelayanan itu bagian dari KPJ, jadi pelayanan prima itu. Alhamdulillah Sumedang telah mendapatkan penghargaan terkait dengan pelayanan prima. Pelayanan Prima itu mesti ada di KPJ bahkan ke depannya harus ada di seluruh kecamatan, salahsatunya dalam hal administrai kependudukan kita berharap masyarakat di Kawasan Perkotaan Jatinangor ini gampang dalam mengakses dan mendapatkan identitas kependudukan termasuk misalnya KTP, KK, Akta kelahiran sekarang sudah bisa di Kecamatan. Itu salahsatu saja,” pungkas dia. ***