Bareskrim Bakal Panggil Rizky Febian Terkait Aliran Dana Doni Salmanan
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Rabu, 16 Mar 2022 12:25 WIB
SUMEDANG ONLINE – Bareskrim Polri akan segera memanggil Rizky Febian. Hal itu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Rencananya pemanggilan terhadap Rizky Febian akan dilakukan pada Jumat (18/3/2022).
“Ya, panggilannya hari Jumat ya,” terang Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada awak media. Rabu (16/3/2022).
Dikatakan Reinhard, nantinya Rizky Febian akan diperiksa terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni Salmanan.
Tetapi, Reinhard belum mau mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan Rizky.
Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
“Standar ya pemeriksaan Jam 10.00 WIB,” bebernya.
Untuk diketahui, Doni Salmanan dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan hukum melalui video Channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.
Doni Salmanan disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex. ***