Bazar Ramadan Festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah dibuka secara resmi oleh wakil bupati Sumedang di Perumahan Janati Park Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Iwan Rahmat/SO/SUMEDANG ONLINE

Bazar Ramadan Festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah dibuka secara resmi oleh wakil bupati Sumedang di Perumahan Janati Park Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Wakil Bupati Sumedang Buka Bazar Ramadan Festival UMKM di Desa Cibeusi

SUMEDANG ONLINEBazar Ramadan Festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah dibuka Wakil Bupati Sumedang di Perumahan Janati Park, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Wabup Sumedang H. Erwan Setiawan mengatakan, pihaknya sangat menyambut kegiatan Bazar bagi para pelaku UMKM di desa Cibeusi yang kerja sama dengan Perumuhan PT. Koryza.

“Namun, saya berharap masyarakat tetap menjaga Prokes Covid-19, karena wabah ini masih ada dan belum selesai,” ujar Wakil Bupati Sumedang dalam amanatnya.

BACA JUGA:Sanggah Keterangan Saksi, Sidang Ohen dan Roy Ditunda Hingga Senin 18 April 2022

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran 2022 Polres Sumedang Lakukan Rekayasa Lalulintas

Dia berharap dengan adanya kegiatan semacam ini setidaknya perekonomian masyarakat semakin meningkat khususnya di wilayah Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

“Karena ekonomi semakin kuat maka, masyarakat sejahtera,” imbuhnya.

Dikatakannya Erwan, perlu diketahui bersama wabah ini sudah melanda selama dua tahun dan masyarakat sudah merindukan acara acara yang seperti ini.

Karena tahun 2020 dan 2021 dibulan ramadhan tidak bisa melaksanakan kegiatan seperti ini, dan Bagu para UMKM yang belum memiliki Nomer Ijin Berusaha (NIB) segera daftar karena hal tersbut sangat mudah.

“Saya berharap setelah para pelaku UMKM mengalami masa masa sulit selama dua tahun terkahir ini,” tandasnya.

Direktur Perumahan PT. Koryza Tri Joko Prihanto mengatakan sejauh ini pihaknya selalu komunikasi dengan warga lingkungan sekitar.

“Maka degan adanya kegitan. Bazar ini kami juga sangat mendukung, dan mempersilahkan mempergunakan lahan yang belum dibangun untuk dipergunakan,” jelas dia. ***