SUMEDANGONLINE – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengaku prihatin atas dugaan kasus korupsi pembagusan jalan Keboncau di Kecamatan Ujungjaya yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumedang, Deni Rifdriana.
“Pertama kita prihatin tentunya, kita berdoa diberikan kesempatan menghadapi masalah ini, yang kedua tentunya semua SKPD menjadi pembelajaran supaya betul-betul melaksanakan aturan sebaik-baiknya. Jadi ini pelajaran berharga bagi kami tentunya,” ujar Dony Ahmad Munir di Tegal Kalong Sumedang. Selasa, 20 September 2022.
Dia pun memastikan pelayanan di PUTR Kabupaten Sumedang tidak akan terganggu, dengan kasus yang menyandung kepala dinasnya.
“Kami sudah menentukan Plt-nya, baik untuk PLT Kadis untuk membenahi PU. Kepala Inspektorat jadi PLT Kadis PU. Kemudian Sekdis-nya jadi Kabid di Binamarga. Untuk menata bagaimana, intinya bagaimana pelayanan tetap dapat berjalan. Pastikan pelayanan itu berjalan, pastikan pekerjaan itu berjalan karena untuk masyarakat nanti,” tandasnya.
Sebagai informasi Deni dijebloskan Kejaksaan Negeri Sumedang ke Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (19/9/2022) malam. ***