Indeks

Komisi I DPRD Sumedang Minta Pemerintah Perhatikan Tenaga Honorer

Ketua Komisi DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan terkait rencana pemgadan CPNS 2024 ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumedang yang mana ada 200 formasi yang disiapkan untuk Kabupaten Sumedang sekaligus memberikan motivasi kepada non ASN yaitu P3K yang sudah mendapatkan kontrak. Bertempat di Gedung BKPSDM Sumedang. Jumat 15 Maret 2024.
Iwan Rahmat Purnama/SUMEDANGONLINE
Ketua Komisi DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan terkait rencana pemgadan CPNS 2024 ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumedang yang mana ada 200 formasi yang disiapkan untuk Kabupaten Sumedang sekaligus memberikan motivasi kepada non ASN yaitu P3K yang sudah mendapatkan kontrak. Bertempat di Gedung BKPSDM Sumedang. Jumat 15 Maret 2024.

SUMEDANG – Ketua Komisi DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan terkait rencana pemgadan CPNS 2024 ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumedang yang mana ada 200 formasi yang disiapkan untuk Kabupaten Sumedang sekaligus memberikan motivasi kepada non ASN yaitu P3K yang sudah mendapatkan kontrak. Bertempat di Gedung BKPSDM Sumedang. Jumat 15 Maret 2024.

Tampak terlihat Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sumedang didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN berserta staf.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang Lilis Budiani menyebutkan untuk formasi tahun 2024 pihaknya sudah mengajukan secara global 600 formasi yang terdiri dari 400 untuk tenaga P3K, untuk CPNS itu ada 200 formasi ada kebijakan dari pemerintah itu ada penerimaan CPNS untuk Kabupaten/ Kota.

“Kalau dulu kan cuman Pusat saja untuk CPNS, tapi sekarang Kabupaten/ Kota juga diberikan kesempatan kepada yang baru lulus untuk menjadi ASN. Adapum Formasi untuk CPNS di Kabupaten Sumedang itu terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan sedangkan untuk guru semuanya P3K. Sementara untuk teknis itu sama tenaga kesehatan ada CPNS nya sebanyak 5 tenaga kesehatan dan 195 untuk tenaga teknis totalnya 200 CPNS. Dimana sekarang karena arah kebijakan dari Pemerintah itu untuk menyelesaikan non ASN, kalau non ASN itu kan P3K, jadi kita lebih banyak untuk P3K sebanyak 400. Kenapa kita 600, karena disesuaikan dengan kemampuan finansial untuk penggajiannya nanti jadi setiap Kabupaten kota itu beda-beda disesuaikan dengan kemampuan APBD untuk penggajian,” ujar Lilis Budiani.

Sementara itu menutu Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, dalam rangka persiapan rekrutmen ASN untuk tahun 2024 yang di dalamnya terdapat 2 mekanisme yang harus dilakukan pertama untuk CPNS yang kedua untuk dari P3K.

“Banyak sekali perkembangan-perkembangan sekarang yang ada kaitan dengan rekrutmen tersebut. termasuk juga dari ketersediaan formasi yang diajukan nanti ada dua formasi yang disiapkan oleh kita Pemerintah Daerah dan ini hasil koordinasi juga dengan DPRD yang pertama ada formasi untuk CPNS yang kedua ada formasi untuk P3K. Formasinya berapa, kemudian juga untuk PNS berapa untuk P3K berapa, nanti akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah, tapi yang jelas Kementerian PAN RB telah menetapkan jumlah formasi. Kemudian yang kedua ada kebijakan-kebijakan lain yang nanti akan diambil oleh Pemerintah Pusat untuk penanganan honorer itu, di kita ini masih ada 3 ribuan lebih yang belum terselesaikan,” ungkap Asep Kurnia.

Selain itu sebut dia, pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah secara bertahap bisa menuntaskan nasib para honorer dari tenaga kependidikan, kesehatan maupun tenaga teknis sehingga tahun 2025 sudah selesai dengan urusan-urusan kelembagaan urusan-urusan SDM kejelasan status dan sebagainya.

“Tidak ada honorer yang tidak jelas statusnya semuanya mudah-mudahan sudah bisa P3K. kemudian tidak ada rekrutmen lagi ini yang paling penting dari awal kita wanti-wanti Komisi 1 memberikan catatan kepada Pemerintah tidak boleh ada rekrutmen untuk tenaga apapun, kecuali kita menuntaskan dulu yang ada. kalau ada menambah lagi ini sudah di luar kita sudah kunci ini melalui Pansus waktu itu, kita sudah kunci jumlahnya. Jadi tidak boleh ada bertambah- bertambah tidak ada penambahan lagi, misalnya di Dinas A nambah lagi tenaga baru ini tidak bisa, karena yang ada pun belum bisa kita tuntaskan. Oleh karena itu hari ini juga kita melihat nih ada penandatanganan kinerja ya penandatanganan kinerja untuk P3K yang lulus,” pungkasnya. ***

Exit mobile version