Lolos Verfak 2, Pasangan Perseorangan Hendrik-Luky Berpeluang Daftar Cabup dan Cawabup Sumedang
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Jumat, 16 Agu 2024 18:13 WIB
SUMEDANGONLINE, KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menyatakan pasangan calon perseorangan Hendrik Kurniawan dan wakilnya Luky Djohari Soemawilaga dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Keputusan lolosnya Hendrik dan Luky setelah melewati dua tahapan verifikasi, pada verifikasi pertama pasangan dari jalur perseorangan ini masih kekurangan 3.131 dukungan.
“Untuk menutupi kekurangan tersebut, mereka menyerahkan tambahan dukungan sebanyak 14.000-an lebih”, ujar Ogi kepada wartawan usai menggelar Rapat Ppleno Verifikasi Faktual Kedua di Aula KPU Sumedang. Jumat, 16 Agustus 2024.
Dari jumlah 14.000-an dukungan tersebut, tercatat 11 ribuan valid dalam verifikasi administrasi. KPU Sumedang kemudian menyerahkan data tersebut pada PPS untuk di verifikasi faktual lapangan. Hasilnya sebanyak 5.390 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Dengan hasil verifikasi tahap pertama dan kedua, total dukungan yang memenuhi syarat untuk pasangan Hendrik dan Luky mencapai 69.498, melampaui batas minimal yang ditetapkan KPU yaiu 67.239,” imbuhnya.
Meski demikian sebut dia, pasangan Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga belum mendaftar secara resmi sebagai calon bupati dan wakil bupati. Saat awal mereka baru menyerahkan syarat administrasi yang diperlukan bukan melakukam pendaftaran.
“Pendaftaran resmi akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024 ini, bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dari partai politik,” pungkas Ogi. ***