Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada Tahun 2024. Bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang. Kamis, 19 September 2024.

Iwan Rahmat/SUMEDANG ONLINE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada Tahun 2024. Bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang. Kamis, 19 September 2024.

Jumlah TPS dalam Pilkada Sumedang 2024 Berjumlah 2012

SUMEDANGONLINE, Jatinangor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada Tahun 2024. Bertempat di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang. Kamis, 19 September 2024.

Dalam Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumedang dihadiri Bawaslu Sumedang, Forkopimda Sumedang, Kalapas Kelas IIB Sumedang, Bakesbangpol Sumedang serta para Narahubung dari masing-masing Bakal Pasangan Calon dan juga partai pendukung Bapaslon, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Sumedang serta pemantau LSPINUS.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi yang didampingi oleh 3 orang komisioner dan 1 orang Sekretaris KPU Sumedang menyebut, jika Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini telah melalui serangkaian tahapan sinkronisasi, sebelum akhirnya ditetapkan dalam pleno terbuka.

“DPT untuk Pilkada 2024 ini telah melalui serangkaian tahapan dan sinkronisasi yang sesuai regulasi KPU, yaitu secara berjenjang, dari mulai rapat pleno ditingkat PPS dan PPK,” ujar Ogi.

Hal ini sebut dia, menandakan penyusunan secara berkesinambungan dengan mempedomani peraturan KPU No.7 tahun 2024 tentang Penyusunan data pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Ogi juga menyinggung perihal mekanisme perbaikan data yang tidak sesuai dengan data kependudukan serta pemilih yang tidak memiliki syarat sebagai pemilih.

“Yang tidak syarat pemilih tersebut yakni, pemilih yang sudah pindah secara kependudukan, menjadi anggota TNI/Polri,” imbuhnya.

Acara dilanjutkan Komisioner KPU lainnya yakni, Asep Wawan yang memandu PPK masing-masing kecamatan untuk membacakan hasil rapat pleno daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat Kecamatan.

Sebelumnya, Asep Wawan menyebutkan jika tahapan-tahapan dimulai dari penyerahan DP4 kepada pihak KPU, yang disinkronkan dengan data pemilu terakhir.

Kemudian data sinkron itu diturunkan ke KPU kabupaten dan diteruskan ke KPU provinsi, untuk selanjutnya dimutakhirkan dan dilakukan pencocokan.

Asep Wawan juga merinci tahapan tersebut sebelum akhirnya dijadikan dan ditetapkan sebagai DPT untuk Pilkada 2024. Termasuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat selama 10 hari sebelum ditetapkan.

Sebelum mendengarkan pembacaan DPT oleh PPK se-kabupaten Sumedang, Komisioner KPU Sumedang itu mengajak seluruh peserta rapat pleno menyaksikan tayangan video kilas balik perjalanan menyusun dan mencocokan data ke wilayah-wilayah di Kabupaten Sumedang hingga ke pelosok-pelosok.

Pembacaan DPT dimulai dari PPK Kecamatan Wado hingga PPK Kecamatan Jatigede dengan  jumlah DPT Sumedang sebanyak 894.285 dan jumlah TPS sebanyak 2011 ditambah 1 TPS di Lapas kelas IIB jadi total 2012 TPS.

Adapun untuk penambahan TPS, hal itu dijelaskan Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi yang mengatakan, TPS tambahan itu berdasarkan pada permintaan.

Kebetulan hanya 1 yang meminta penambahan jumlah TPS yaitu, di Lapas Kelas IIB Sumedang, sementara di tempat lain tidak ada yang meminta.

Adapun selama melakukan tahapan DPT tersebut, lanjut Ogi, KPU dan Bawaslu melaksanakannya secara bersama-sama, artinya Bawaslu Sumedang melakukan pengawasan terhadap mekanisme dan tahapan DPT.

Saran dan pendapat atau tanggapan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada kami barusan berupa perbaikan di salah satu Kecamatan, dan itu sudah dilakukan.

Dalam acara itu, usai menandatangani Berita Acara Rapat Pleno DPT, Ketua KPU menyampaikan salinan kepada Forkopimda Sumedang dan sejumlah stakeholder yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. ***