Sumedang, 7 November 2024 – Sebanyak 14.084 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sumedang resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024.
Pelantikan ini dilakukan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Sumedang.
Menurut Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Fajar Septian, seluruh anggota KPPS yang dilantik akan bertugas menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang di 2.012 TPS yang tersebar di 277 desa di Kabupaten Sumedang pada 27 November 2024 mendatang.
“Pelantikan KPPS ini tidak hanya berlangsung di Sumedang, tetapi juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Setelah pelantikan ini, mereka akan langsung bekerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di TPS masing-masing,” jelas Fajar Septian.
Setelah dilantik, para anggota KPPS langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan KPU Sumedang. Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan pemungutan dan penghitungan suara, sehingga seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan dilakukan langsung di masing-masing desa dan kelurahan, tetapi waktunya serentak pada hari ini,” tambah Fajar.
Fajar juga mengingatkan seluruh anggota KPPS untuk menjaga netralitas, transparansi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Selain itu, mereka didorong untuk ikut berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih di lingkungan TPS masing-masing. ***
