Kejagung Tangkap Hendry Lie, Tersangka Kasus Korupsi Timah

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers.
Instagram @kejaksaan.ri/SUMEDANGONLINE
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers.

Jakarta – Tersangka kasus korupsi komoditas timah, Hendry Lie, akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah tiba dari Singapura. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya sejak 25 Maret 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Hendry Lie telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik sejak dipanggil sebagai saksi pada 29 Februari 2024. Setelah itu, ia diketahui menetap di Singapura dan menghindari proses hukum.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, berdasarkan informasi Otoritas Imigrasi Singapura, tersangka Hendry Lie berada di Singapura sejak 25 Maret 2024,” jelas Abdul Qohar dalam konferensi pers, Senin (18/11/2024).

Langkah Hukum Kejagung

Kejagung telah melakukan sejumlah upaya hukum untuk memaksa Hendry Lie menghadapi proses hukum, termasuk:

  1. Panggilan Resmi: Penyidik mengirimkan panggilan berkali-kali, tetapi Hendry Lie tidak pernah hadir.
  2. Pencekalan: Pada 28 Maret 2024, Kejagung menetapkan pencekalan terhadap Hendry Lie selama enam bulan.
  3. Penarikan Paspor: Paspor Hendry Lie ditarik oleh pihak Imigrasi atas permintaan Kejagung.

Peran Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie diketahui sebagai Beneficiary Owner PT TIN, salah satu pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi komoditas timah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2024.

Selama pelariannya, Hendry berdalih tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun, upaya itu kini dihentikan setelah Kejagung berhasil menangkapnya.

Dengan tertangkapnya Hendry Lie, penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadapnya. Penahanan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sektor komoditas penting seperti timah.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. (*)

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak