Sumedang, 7 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang menggelar operasi gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas benda-benda terlarang di lingkungan Lapas. Operasi ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, Kepolisian Sektor Sumedang Selatan, dan Sub Detasemen Polisi Militer Sumedang.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh area Lapas, termasuk kamar Warga Binaan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Selain itu, seluruh petugas Lapas dan perwakilan Warga Binaan menjalani tes urine guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari barang terlarang, sejalan dengan Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kami berupaya maksimal untuk mewujudkan Lapas Sumedang yang bersih dan aman. Kolaborasi dengan APH sangat penting sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap peredaran benda terlarang di Lapas. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan demi menciptakan Lapas yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak terkait pentingnya menjaga lingkungan Lapas yang kondusif, baik bagi petugas maupun Warga Binaan, serta menekan potensi peredaran barang terlarang di dalam Lapas. ***











