Pemkab Sumedang Gelar Rakor Penanganan Dampak Pembangunan Tol Cisumdawu

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, didampingi Sekda Tuti Ruswati, memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi data serta informasi Tim Terpadu Penanganan Permasalahan dan Dampak Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (24/2/2025).
istimewa/SUMEDANGONLINE
Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, didampingi Sekda Tuti Ruswati, memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi data serta informasi Tim Terpadu Penanganan Permasalahan dan Dampak Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (24/2/2025).

SumedangWakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, didampingi Sekda Tuti Ruswati, memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi data serta informasi Tim Terpadu Penanganan Permasalahan dan Dampak Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (24/2/2025).

Rapat ini membahas berbagai permasalahan yang timbul akibat pembangunan Tol Cisumdawu, salah satunya longsor yang terjadi pada tahun 2020. Longsor tersebut memaksa pelaksana proyek menggunakan jalan desa sebagai jalur alternatif sementara yang menghubungkan Desa Mulyasari (Sumedang Utara) dengan Ciherang (Sumedang Selatan), serta Desa Pamekaran dan Desa Pasirbiru di Kecamatan Rancakalong.

Namun, jalan desa sepanjang 1,6 km dan 600 meter tersebut tidak dapat diganti oleh Kementerian PUPR karena lokasinya berada di luar Right of Way (ROW) jalan tol. Akibatnya, jalan yang hanya bisa dilewati satu mobil ini menghambat mobilitas warga.

Dalam proses penetapan lokasi proyek, sebanyak 29 bidang tanah dan satu rumah milik warga bernama Sahud di Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, terdampak. Selain itu, di desa yang sama terdapat 19 rumah terdampak, dengan 12 rumah telah masuk dalam penetapan lokasi, sementara 7 rumah lainnya masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.

Plt. Camat Sumedang Utara, Ili, mengungkapkan bahwa pengecekan lahan di tiga desa telah melibatkan tim geologi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian PUPR. “Sebelumnya, Bupati Sumedang telah meninjau lokasi dan mendesak agar permasalahan segera ditindaklanjuti. Namun, rencana perubahan anggaran tahun 2024 untuk pembangunan jalan tidak disetujui karena jalan tersebut bukan merupakan jalan utama,” ujarnya.

Pemkab Sumedang terus berkoordinasi dengan kepala desa dan Kanwil Pertanahan terkait penetapan lokasi. “Sayangnya, pengajuan pembangunan jalan dengan anggaran minim sempat ditolak oleh warga. Hingga kini, penetapan lokasi terakhir yang dilakukan pada 23 Mei 2024 masih belum terealisasi,” kata Ili.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Fajar Aldila menegaskan bahwa masalah utama adalah keterbatasan anggaran. “Diperlukan koordinasi intensif dan penetapan tenggat waktu penyelesaian. Jika ada hambatan, segera laporkan secara rinci agar dapat dicarikan solusi secepatnya,” tegasnya.

Sekda Tuti Ruswati menambahkan bahwa Dinas PUPR telah melakukan upaya penanganan banjir, tetapi derasnya arus air masih menyebabkan erosi. Sebanyak 16 rumah terdampak, termasuk 9 rumah di Sirnamulya, di mana warganya telah mengajukan relokasi. “Jika ditemukan lokasi yang aman, mereka akan diajukan dalam program rehab Rutilahu dengan memanfaatkan tanah kas desa,” tuturnya.

Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan bahwa Kementerian PUPR telah mengajukan penetapan lokasi ke Kanwil Pertanahan untuk 239 bidang tanah. Namun, prosesnya terhambat karena kurangnya kelengkapan berkas.

Dari kajian teknis yang dilakukan oleh tim PU Fisik, beberapa lokasi terdampak tidak dapat digunakan kembali karena risiko longsor yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan solusi jangka panjang untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan warga yang terdampak pembangunan. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak