JAKARTA, 28 Mei 2025 – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama mengimbau umat Islam di Indonesia untuk memverifikasi kembali arah kiblat pada Selasa dan Rabu, 27 dan 28 Mei 2025. Imbauan ini berkaitan dengan terjadinya fenomena astronomi Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, Istiwa A’zam merupakan peristiwa ketika matahari berada tepat di atas Ka’bah. Pada momen tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjuk arah sebaliknya dari kiblat secara akurat.
“Peristiwa Istiwa A’zam akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA di tanggal 27 dan 28 Mei. Ini adalah waktu yang sangat berharga bagi kita semua untuk memastikan arah kiblat dalam shalat benar-benar sesuai dengan Ka’bah,” ujar Arsad di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa terdapat berbagai metode untuk menentukan arah kiblat, di antaranya dengan kompas, theodolite, hingga pengamatan langsung fenomena Rashdul Kiblat. Fenomena ini dinilai sebagai cara sederhana dan ilmiah yang bisa dilakukan oleh masyarakat umum.
Untuk memperoleh hasil akurat, masyarakat diminta memperhatikan beberapa hal saat melakukan pengecekan arah kiblat, yaitu:
Menggunakan benda yang benar-benar tegak lurus sebagai patokan, disarankan menggunakan lot atau bandul.
Meletakkan patokan di permukaan datar dan rata agar bayangan tidak melenceng.
Menyesuaikan waktu pengamatan secara tepat, yakni pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, dengan jam yang sudah dikalibrasi sesuai waktu resmi dari BMKG, RRI, atau Telkom.
Arsad menambahkan, fenomena Rashdul Kiblat hanya terjadi dua kali dalam setahun dan menjadi peluang penting bagi umat Islam untuk menyempurnakan arah kiblat shalat di rumah, masjid, atau musala.***


















