Sumedang – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, membuka Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun 2025 yang berlangsung di Pondokan Hanjuang Hegar, Selasa (24/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah penghasil retribusi dan para undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Fajar menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Dony Ahmad Munir untuk terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.
“Ini adalah suatu hal yang akan sering dilakukan, yaitu evaluasi. Kita harus tahu sampai sejauh mana capaian target dari SKPD penghasil pendapatan daerah yang ada di Kabupaten Sumedang,” kata Fajar.
Ia menekankan, capaian target retribusi sudah harus berada di atas 40 persen mengingat saat ini telah memasuki pertengahan tahun. SKPD dengan capaian retribusi rendah akan mendapat perhatian khusus untuk dilakukan pendalaman terhadap kendala yang dihadapi.
“Beberapa SKPD yang retribusinya masih jauh di bawah target harus terus dipacu. Kami akan tanyakan langsung permasalahannya dan berikan solusi,” tegasnya.
Wabup juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Sumedang, terutama dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan, bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam upaya percepatan digitalisasi pengelolaan pendapatan, Fajar juga menekankan pengoptimalan penggunaan Online Retribusi System (ORS). Sistem ini menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan retribusi daerah, sejalan dengan kebijakan nasional hasil Rakornas TP2DD.
“Kita harus kuat lagi dalam digitalisasi karena ini mendukung percepatan dan perluasan retribusi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang, Rohana, menyampaikan bahwa rapat evaluasi bertujuan untuk mengukur kinerja penerimaan retribusi serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan hambatan di lapangan.
“Evaluasi ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah serta menyusun rekomendasi kebijakan dalam pengelolaan retribusi daerah,” ucap Rohana.
Ia menambahkan, inovasi Online Retribusi System (ORS) telah disiapkan sebagai sistem pembayaran dan pencatatan retribusi secara terpadu, dan diharapkan seluruh SKPD pengelola retribusi dapat mengoptimalkan penggunaannya.
Dengan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya dalam mengelola retribusi daerah secara transparan, efisien, dan berbasis digital demi kemajuan pembangunan daerah. ***


















