SUMEDANG – Di tengah maraknya penipuan daring, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Sumedang, H. Bangbang Kustiantoro, menegaskan pihaknya tidak pernah menghubungi warga melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi perpesanan untuk meminta aktivasi IKD.
“Kami mengimbau masyarakat agar waspada. Jika ada yang menghubungi dengan nomor tertentu, mengatasnamakan Disdukcapil, dan meminta aktivasi identitas kependudukan digital, jangan dilayani. Kami tidak pernah meminta warga melakukan aktivasi melalui telepon atau pesan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Minggu (21/9/2025).
Bangbang menegaskan, layanan aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil. “Yang kami lakukan adalah melayani masyarakat yang datang langsung untuk mengajukan atau mengaktifkan aplikasi IKD,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, hingga saat ini belum ada laporan penipuan terkait layanan IKD di Sumedang, meskipun kasus serupa telah ditemukan di beberapa daerah.
“Alhamdulillah, sampai sekarang di Sumedang belum ada pengaduan soal penipuan IKD. Namun di daerah lain sudah ada yang mencoba memanfaatkan celah ini. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada,” jelasnya.
Bangbang menambahkan, dengan semakin masifnya penggunaan teknologi, masyarakat diharapkan bijak dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, dilakukan secara resmi dan gratis di kantor pelayanan Disdukcapil.**

