Sumedang, 23 September 2025 – Proses pengumpulan berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang resmi ditutup pada Senin, 22 September 2025. Penutupan ini dilakukan setelah sebelumnya dua kali perpanjangan, dari jadwal semula 15 September 2025 hingga akhirnya diperpanjang sepekan melalui surat edaran.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN pada BKPSDM Sumedang, Elga Hidayat, menyampaikan tingkat partisipasi peserta sangat tinggi.
“Jumlah yang sudah submit DRH mencapai 99,3 persen. Hingga siang ini, Selasa (23/9), belum ada pemberitahuan resmi dari BKN maupun Kementerian PAN-RB terkait perpanjangan waktu pengisian DRH PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Elga menambahkan, capaian ini menjadi modal penting untuk kelancaran tahap selanjutnya. Ia juga mengapresiasi kedisiplinan para peserta yang dinilai telah menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.
Dengan berakhirnya tahapan ini, proses rekrutmen PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang diharapkan dapat terus berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.***










