SUMEDANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menegaskan pentingnya seluruh pondok pesantren (ponpes) memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa keberadaan izin bangunan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para santri.
“PBG bukan hanya dokumen izin, tapi bentuk ketaatan terhadap aturan demi keselamatan santri. Dengan PBG, bangunan pesantren bisa dipastikan aman, kuat, dan layak digunakan,” tegas Bupati Dony saat Kick Off Hari Santri 2025 di Gedung Negara, Sabtu (11/10/2025).
Bupati Dony mengungkapkan, pascakejadian ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Pemkab Sumedang langsung menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke sejumlah pesantren.
“Kami menggerakkan tim dari Bagian Kesra, Kemenag, Dinas PUTR, Forum Pondok Pesantren (FPP), dan BPBD. Saat ini sudah 14 pesantren diperiksa kondisinya. Bahkan ada yang lantai duanya kami larang digunakan karena berisiko roboh,” ungkapnya.
Menurut Dony, langkah tersebut merupakan wujud keseriusan Pemkab Sumedang dalam melindungi para santri dari bahaya bangunan tidak layak. Untuk membantu pesantren memenuhi ketentuan PBG, pemerintah daerah menyiapkan skema kemudahan dan pendampingan teknis.
“Biaya PBG pesantren kami masukkan ke bidang sosial. Jadi pesantren tidak perlu membayar ke Pemda, melainkan ke konsultan yang membuat desain dan memeriksa kekuatan bangunan. Kami bantu semampunya,” jelasnya.
Selain itu, para camat diinstruksikan aktif mendampingi pesantren di wilayah masing-masing agar tidak ada bangunan berdiri tanpa izin atau tidak sesuai standar teknis.
“Jangan membangun tanpa perhitungan ahli. Serahkan pada insinyur atau konsultan yang paham struktur bangunan. Bukan hanya bangunannya yang dijaga, tapi nyawa para santri,” tegas Dony.
Bupati juga menekankan bahwa aturan PBG dibuat bukan untuk mempersulit, tetapi melindungi.
“Kalau ada yang merasa lama, itu karena persyaratannya belum lengkap. Begitu semua terpenuhi, pasti langsung kami proses. Ini semua demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Selain pemeriksaan fisik bangunan, Pemkab Sumedang melalui BPBD juga melakukan sosialisasi mitigasi bencana di setiap pesantren dan sekolah.
“Santri harus tahu bagaimana bersikap saat terjadi bencana, baik gempa maupun kebakaran. Selain berdoa, mereka juga perlu memahami langkah teknisnya,” tutur Dony.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Sumedang berkomitmen menjadikan seluruh pondok pesantren di wilayahnya aman, nyaman, dan layak huni bagi para santri.
“Kami tidak ingin ada kejadian yang menimpa santri hanya karena bangunan tidak sesuai aturan. Ketaatan terhadap regulasi adalah bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan jiwa,” pungkas Bupati Dony. ***










