SUMEDANG — Warga Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyampaikan aspirasi terkait polemik kepemimpinan kepala desa melalui forum musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Cintamulya, Senin (23/2/2026).
Dalam musyawarah tersebut, warga menyerahkan petisi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Jatinangor dan selanjutnya ke Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Salah satu perwakilan tokoh pemuda, Khoji Nasiri, menyampaikan aspirasi masyarakat telah dituangkan secara tertulis dalam petisi. Salah satu poin yang disampaikan berkaitan dengan harapan dilakukannya evaluasi terhadap kepemimpinan kepala desa mereka, menyusul kasus penyalahgunaan narkotika yang saat ini tengah diproses sesuai ketentuan dan yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi.
“Poin aspirasi sudah kami sampaikan dalam petisi yang diserahkan melalui BPD. Kami berharap ada evaluasi dan keputusan terbaik demi kondusivitas desa,” ujarnya.
Khoji menuturkan, aspirasi tersebut merupakan hasil kesepakatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT, RW hingga tokoh masyarakat. Menurutnya, kasus yang mencuat ke publik menjadi latar belakang munculnya pembahasan terkait keberlanjutan kepemimpinan di desa.
“Ini merupakan hasil musyawarah bersama. Kami berharap prosesnya berjalan sesuai aturan dan keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Jatinangor, Ujang Cahyat, membenarkan pihaknya telah menerima hasil musyawarah dan petisi dari BPD Desa Cintamulya.
“Aspirasi masyarakat sudah disampaikan kepada kami dan akan diteruskan ke tingkat kabupaten untuk diproses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ujang menegaskan pelayanan pemerintahan di Desa Cintamulya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini roda pemerintahan dipimpin oleh pelaksana harian (PLH) sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
“Untuk pelayanan masyarakat tidak terganggu karena sudah ada PLH yang menjalankan tugas sehari-hari. Selanjutnya kami menunggu proses dan keputusan di tingkat kabupaten,” katanya.
Masyarakat Desa Cintamulya menyatakan akan menunggu dan menghormati proses yang tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***










