SUMEDANG, Kamis (11/6/2026) – Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang melalui Rapat Fasilitasi dan Sosialisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dalam rangka Kemitraan Bersama DPR RI yang digelar di Aula Tampomas PPS, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Daerah Sumedang guna memastikan program perumahan berjalan tepat sasaran.
Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan pada Kementerian Perumahan RI, H. Agus Wahidin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.
“Pada hari ini, Kamis 11 Juni 2026, dalam rangka sosialisasi dan fasilitasi program Bapak Presiden Prabowo tentang 3 juta rumah, DPR RI, Kemendagri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pemda Sumedang berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan di Aula Tampomas,” ujar Agus usai menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Direktur SUPD Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IX Sumedang-Majalengka-Subang Ujang B, serta dirinya sebagai Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai kelompok penerima manfaat program perumahan pemerintah, seperti penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, dan masyarakat pengguna fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi.
Agus menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memastikan berbagai bantuan perumahan yang disalurkan pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses terhadap hunian yang layak.
“Program ini dimaksudkan agar bantuan pemerintah bisa optimal, tepat sasaran, sehingga masyarakat yang sebelumnya belum memiliki rumah menjadi memiliki rumah, dan yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan perumahan yang mengedepankan semangat gotong royong sebagaimana arahan Presiden.
“Kolaborasi ini sangat bermanfaat dan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, yaitu gotong royong membangun rumah untuk rakyat. Semua pihak diharapkan bersama-sama membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pelaksanaan program perumahan berada di bawah koordinasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan dukungan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan legislatif.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat penugasan langsung dari kementerian untuk melakukan sosialisasi, fasilitasi, serta monitoring pelaksanaan program perumahan di daerah, termasuk di Kabupaten Sumedang.
“Bapak Menteri dan Ibu Dirjen mengutus saya ke Sumedang untuk mensosialisasikan, memfasilitasi, dan memonitor agar program perumahan ini tepat sasaran dan optimal dilaksanakan,” pungkasnya.***

