ARSIP  

Sukwan Lama mempertanyakan nasibnya

Mengabdi sebagai tenaga sukwan atau honorer tentu berharap suatu saat akan mendapatkan nasib baik diangkat menjadi PNS. namun apa daya waktu terus berlalu, usia semakin tua sementara kesempatan diangkat menjadi PNS semakin tipis harapan.  Hal ini diakui oleh Ny. Lilis (50) sebagai pengajar di sebuah Sekolah swasta, dan Walsa Mustofa mengajar di SDN di Situraja.

Menurut Lilis Kebijakan pemerintah semakin membuat nasibnya tipis harapan untuk diangkat, hal yang sama diakui oleh Walsa Mustofa. menurutnya  pengabdian mereka telah 15 tahun lebih sebagai tenaga honorer tak kunjung diangkat sebagai PNS mengakibatkan ketidak jelasan nasib.

Baca Juga  Sekolah RSBI harus di Evaluasi

Ketua Forum Tenaga Honorer di lingkungan Pendidikan Kandar mengatakan pihaknya terus berusaha agar nasib mereka dapat diperhatikan pemerintah, kandarpun mengungkapkan karena kebijakannya di Pusat maka pihaknya terus melakukan upaya di tingkat Pusat.  Hal yang sama dijelaskan Feddy Fadhilah selaku Sekretaris pada Dinas  Pendidikan Sumedang.  Kata Feddy pihak Dinas tidak tinggal diam untuk terus memperjuangkan nasib mereka.

Baca Juga  Warga Cinangsi akan Di Relokasi ke Cikeusi

Sementara Ketua Forum pada lingkungan SKPD diluar pendidikan, mengatakan keberadaan Sukwan di Sumedang banyak yang belum diangkat dengan masa kerja yang lebih dari 18 tahun tanpa ada kepastian nasibnya, pihaknya pun mempertanyakan sistem rekruitmen CPNS tahun ini yang mempersulit mereka yang telah mengabdi lama untuk mendapatkan setitik harapan.

Baca Juga  DISHUB AKAN UJI KELAYAKAN KENDARAAN

Sekretaris pada Badan Diklat dan kepegawaian Daerah Kabupaten Sumedang Wawan Tisna Juanda mengungkapkan, kebijakan masalah pengangkatan CPNS memang berada di tangan pusat, untuk itu pihaknya hanya dapat menunggu kebijakan, diharapkan mereka benar benar menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK