Wado –Atang Setiawan anggota DPRD dari fraksi PDI-P, mengaku mendapat keluhan melalui telepon dari warga Nyalindung Desa Sukapura, berkaitan dengan eksplorasi gunung Ceba di Desa Sukapura Kecamatan Wado.
Dia pun berpendapat eksplorasi Gunung Ceba akan berdampak luas termasuk bakal terjadinya sendimentasi terhadap sungai Cimanuk sebagai penyangga bendungan Jatigede, hal itu tentu saja bertentangan dengan kebijakan pemerintah sekarang yang sedang gencar – gencarnya melakukan penghijauan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk mulai hilir sampai hulu.
“Ini sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah, kalau saja pihak pemerintah atau satker mengetahui hal tersebut tentu saja mereka akan keberatan dengan eksplorasi gunung Ceba ini, yang berdekatan langsung dengan sungai Cimanuk” ungkap Atang kepada sumedangonline.
Berkaitan dengan lahan yang akan dieksplorasi merupakan tanah kas desa, Atang berpendapat seluruh lapisan masyarakat tidak hanya di wilayah gunung Ceba dan penggarap tanah kas desa saja yang dilibatkan tetapi harus memikirkan kepentingan seluruh masyarakat Desa Sukapura.
“Bukan hanya kepentingan pemerintah atau masyarakat yang selama ini menggarap lahan tanah tersebut, perhatikan juga karena (tanah kas desa) merupakan hak seluruh warga masyarakat Desa Sukapura, ini harus ditangkap (aspirasinya), sekecil apa pun suara – suara keberatan harus menjadi pertimbangan” pendapatnya.
Hal senda disampaikan Ade Rucita dari Fraksi PKS ketika dimintai tanggapannya melaui telpon pribadinya, “segala bentuk eksplorasi hendaknya dirumuskan melalui musyawarah, terutama melibatkan masyarakat yang terkena dampak. Proses perizinan yang transparan tidak ada yang ditutupi, pihak desa yang puya otoritas wilayah tolong dihargai hak independennya,” tuturnya.
Bagus Nurachmat dari Fraksi PAN, menilai sekarang tinggal masyarakat Desa Sukapura yang bisa menentukan karena tanah kas desa merupakan milik masyarakat Sukapura.
“Sekarang tinggal masyarakat desanya yang bisa menentukan karena tanah kas desa merupakan milik masyarakat desa Sukapura, tinggal kebijakan yang diambil oleh desa harus keputusan dari masyarakat dan itu perlu pengawalan. Tinggal kami dari dapil empat mengawasi tingkat kabupaten yang mengeluarkan izin jangan sampai tingkat bawah tidak setuju, tetapi pihak kabupaten memberikan izin,” ungkapnya.
Disinggung tentang infrastruktur jalan kabupaten yang baru saja diperbaiki pemerintah melalui APBD 2010 yang menghabiskan anggaran lebih dari 900jt-an, Atang justru yakin apabila proyek sudah berjalan otomatis jalan tersebut akan menjadi rusak, dan kepentingan pengguna jalan seperti transportasi yang akan ke kecamatan Cibugel akan terganggu.
“Manakala proyek ini jalan, saya yakin, dengan bobot muatan dengan intensitas tinggi. Jangankan sebulan, seminggu duaminggu saya yakin akan rusak kembali,” ungkapnya.
Menyikapi tentang pemeliharan jalan yang akan dimasukan kedaalam MoU dan disepakati kedua belah pihak, Atang justru menghawatirkan jika posisi MoU tersebut nantinya tidak jelas mengingat status jalan merupakan jalan pemkab.
“Karena ini status jalan kabupaten saya khawatir kalau pengusaha berdalih bahwa ini jalan kabupaten, kewajiban pemerintah kabupaten untuk memperbaiki, mereka akan berdalih bahwa kami telah membayar retribusi kepada pemda, retribusi kepada pemda kan tidak langsung otomatis dapat dialihkan untuk jalan. Kemudian sebanding tidak dengan nanti tingkat perbaikan yang harus dilakukan oleh kabupaten,” tuturnya.
Menanggapi sudah adanya alat – alat berat dibakal lokasi penambangan, meskipun berdalih untuk akses jalan ke lokasi, Atang justru berpendapat lain, Ia menilai pihak pengembang justru kegatelan.
“Kenapa saya katakan kegatelan, karena izin belum ada, izin belum tentu keluar, ini sudah menurunkan alat berat, secara psikologis ini akan menjadikan tekanan bagi masyarakat sekitar. Dengan dalih akan memperbaiki jalan, justru masyarakat akan berpikir ‘wah pasti jadi proyek, jalanna ge tos dijieun’, padahal masyarakat tidak tahu bahwa izin itu belum keluar” ujarnya.
Sementara itu masyarakat dusun Nyalindung ketika dikonfirmasi sumedangonline berkaitan dengan hal ini, tidak ada satupun yang memberikan komentar. ( igun )
Kami masyarakat dusun nyalindung tidak keberatan jikalau memang betul betul untuk mensejahterakan seluruh masyarakat desa sukapura khusus nya, umum nya untuk seluruh masyarakat kabupaten sumedang dan bersedia untuk mengatasi segala dampak nya yang akan terjadi.Trimakasih!!
Proyek Ceba teh rek di taruluykeun moal euy???
Mana janji manis nya ….setelah kau dapat kau tingal,dan mana ganti tanah kas desa?