[caption id="attachment_5793" align="alignleft" width="300" caption="TIDAK NORMAL: LCD Monitor yang digunakan Panitia Sosialisasi Jamkesda tidak berjalan normal. Foto:iwan"][/caption] KOTA, Pelayanan kapan saja masyarakat memerlukan tanpa terkendala biaya, warga akan mendapatkan kesehatan yang selalu meningkat, hal itu dikatakan Ketua Panitia Gelar Sosialisasi Jaminan Kesehatan Daerah, Euis Yuliantini  yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang di Aula Dinas Kesehatan, Selasa (26/04). Lebih lanjut Euis menjelaskan dalam skema jamkesda gotong royong pembiayaan kesehatan diwujudkan melalui iuran premi jamkesda, seluruh peserta akan berpartisipasi mengiur premi, “dengan catatan untuk warga miskin akan ditanggung oleh pemerintah dan atau oleh pemerintah kabupaten”, jelasnya. Pemkab sumedang telah merintis Jamkesda sejak tahun 2007 bersama – sama warga sumedang, kemudian pada Oktober 2010 Peraturan daerah Jamkesda disyahkan. “perda tersebut menjadi landasan hokum untuk pengembangan jamkesda di kabupaten sumedang”, ungkap Euis. Namun sayangnya pada saat sosialisasi tersebut seperti kurang persiapan, pada saat pemaparan berlangsung lcd monitor yang digunakan kurang berfungsi sehingga, kepala.(liputan iwan / editor: igun)/SUMEDANG ONLINE

SOSIALISASI JAMKESDA

TIDAK NORMAL: LCD Monitor yang digunakan Panitia Sosialisasi Jamkesda tidak berjalan normal. Foto:iwan

KOTA, Pelayanan kapan saja masyarakat memerlukan tanpa terkendala biaya, warga akan mendapatkan kesehatan yang selalu meningkat, hal itu dikatakan Ketua Panitia Gelar Sosialisasi Jaminan Kesehatan Daerah, Euis Yuliantini  yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang di Aula Dinas Kesehatan, Selasa (26/04).

Lebih lanjut Euis menjelaskan dalam skema jamkesda gotong royong pembiayaan kesehatan diwujudkan melalui iuran premi jamkesda, seluruh peserta akan berpartisipasi mengiur premi, “dengan catatan untuk warga miskin akan ditanggung oleh pemerintah dan atau oleh pemerintah kabupaten”, jelasnya.

Pemkab sumedang telah merintis Jamkesda sejak tahun 2007 bersama – sama warga sumedang, kemudian pada Oktober 2010 Peraturan daerah Jamkesda disyahkan.

“perda tersebut menjadi landasan hokum untuk pengembangan jamkesda di kabupaten sumedang”, ungkap Euis.

Namun sayangnya pada saat sosialisasi tersebut seperti kurang persiapan, pada saat pemaparan berlangsung lcd monitor yang digunakan kurang berfungsi sehingga, kepala.(liputan iwan / editor: igun)