ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Verifikasi Waduk Jatigede, Dinilai Lamban

Amid pun menyentil, proses verifikasi tahap pertama yang hanya mencocokan data dari penduduk dengan leter C atau dengan SPPT. Ia menilai letter C maupun SPPT bukan merupakan pedoman utama.

DARMARAJA – Kepala Desa Leuwihideung, Amid Sunara, memandang jika proses verifikasi tanah yang sedang berlangsung saat ini memang sangat lamban, bahkan terkesan asal-asalan. Alasan tidak adanya tim dipandang Amid, sebagai alibi yang tidak beralasan.

“Saya menilai pemerintah seperti tidak serius dalam proses verifikasi dan terkesan asal-asalan, masa mereka (pemerintah, red.) beralasan kekurangan personil, padahal di Sumedang sendiri banyak para ahli,”kata Amid ditemui sumedangonline.com di kediamannya, Minggu (20/11).

Pernyataan Amid tersebut dilontarkan setelah dia menilai pelaksanaan verifikasi yang sudah berlangsung lebih dari 2 minggu masih bercokol di tahap pertama. Padahal di Desa Cipaku. Menurut sumber SumdangOnline.com, terdapat 6 ribu bidang yang harus diverifikasi.

“Saya khawatir kejadian serupa seperti di Desa Padajaya yang hanya 200 bidang, sampai 2 tahun lamanya proses verifikasi belum selesai,” ungkapnya.

Pemerintah seharusnya segara bersikap tegas untuk melakukan proses verifikasi, sedikit berkelakar dia menyebutkan apabila satu desa selesai proses verifikasinya, maka akan berkurang yang demo nanti.

“Bayangkan saja ada total 17 Desa yang nantinya akan diverifikasi, 14 Desa yang pembayarannya tahun 1984-1986, dan 3 Desa yang pembayarannya tahun 1990-1994 pembayaran tahun 90-94 itu metodenya sama dengan 84-86, yang dibayar hanya dua klasifikasi,” ujarnya.

Kekhawatiran ketua koordinator Kepala Desa wilayah genangan ini beralasan, karena proses verifikasi saat ini saling berkejaran dengan pembangunan fisik Jatigede yang telah mencapai 70 persen, bahkan jika dalam proses verifikasi satu desa memakan waktu 6 bulan, maka proses verifikasi akan selesai lebih dari tahun 2013.

Selain itu Amid pun menyentil, proses verifikasi tahap pertama yang hanya mencocokan data dari penduduk dengan leter C atau dengan SPPT. Ia menilai letter C maupun SPPT bukan merupakan pedoman utama.

“Seharusnya mereka turun langsung ke lapangan, apa yang diusulkan warga ditampung kemudian verifikasi langsung di lapangan, agar tidak beberapa kali kerja,” tandasny.(fitriyani)