DAERAH  

Jasa Raharja, Salurkan Santunan

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Diding S Anwar.
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja, Diding S Anwar.

Darmaraja – Penyerahan Santunan Korban kecelakaan bus Maju Jaya, secara serentak dilakukan di tiga kabupaten wilayah kerja Jasa Raharja cabang Jawa Barat, 4 orang ahli waris di Kabupaten Sumedang, Tasikmalaya dan Subang dengan jumlah santunan yang disalurkan Rp 300 juta yang diserahkan kepada 12 orang ahli waris korban.
Seperti diberitakan sebelumnya 12 orang meninggal dunia akibat bus Maju Jaya jurusan Tasikmalaya-Cikampek terjun ke jurang, Rabu(1/2), sekitar pukul 16.30 WIB di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado.
Kepada wartawan Direktur Utama Jasa Raharja, Diding S Anwar, usai memberikan santunan di Aula Kecamatan Darmaraja untuk korban meninggal di Sumedang, mengatakan cepatnya proses penyerahan santunan karena adanya kerjasama dari berbagai pihak terkait, termasuk persyaratan yang telah beres diajukan ke Jasa Raharja.
“Yang kita bayarkan untuk yang meninggal dunia kepada ahli warisnya Rp 25 juta, kalau yang cacat sesuai dengan prosentase cacatnya, maksimal Rp 25 juta. Yang dibayarkan hari ini, 12 x Rp 25 juta, Rp 300 juta,” ujar Diding S Anwar.(fitri)

Baca Juga  Poktan Wado, Kembangkan Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK