ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

SPESIALIS PENCURI BERAS, DICIDUK POLSEK DARMARAJA

H AG tertunduk lesu, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

DARMARAJA – Tidak tahu setan apa yang merasuki pikiran H AG bin H W (43), hingga ia tega melakukan aksi pencurian beras di pabrik “Sumber Mulya” di kawasan Bagelen, Desa Jatibungur, Kecamatan Darmaraja. Padahal pabrik tersebut milik ayahnya H W (alm), yang saat itu tengah terbaring koma di Rumah Sakit, akhir Maret lalu.

“Uangnya (hasil mencuri beras) itu saya gunakan untuk membayar hutang saya, kemudian buat setoran ke bank dan cicilan mobil. Saya benar-benar hilap, Pak. Kalau di pabrik orangtua saya baru kali ini, dan mencuri 2,5 ton, saya jual ke Bandung dengan harga Rp 7.100 per-kilogram,” ujar tersangka H AG kepada wartawan, sesaat reka ulang berlangsung, Jumat (13/4).

Selain H AG jajaran reskrim Mapolsek Darmaraja pun berhasil membekuk Car alias Ros (39), warga Dusun Ciputri, Desa Cipeuteuy, Kec. Darmaraja dan AW (32) warga Dusun Lameta, Desa Leuwihideung, Kec. Darmaraja, mereka ditangkap sekitar pukul 21.00, Kamis (12/4). Ketiga pelaku, menurut keterangan Kapolres Sumedang, AKBP Eka Satria Bhakti melalui Kapolsek Darmaraja, Kompol H Sujoto SH, ditangkap tanpa memberikan perlawanan di kediamannya masing-masing. AW ditangkap terlebih dahulu, saat sedang berada di sebuah warung, dari keterangan AW polisi kemudian membekuk H AG dan Car.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti, uang senilai Rp 1,4 juta, sebuah linggis yang dijadikan alat untuk melancarkan aksinya, serta mobil pick up yang digunakan untuk menggondol beras hasil curiannya.(fitri)