Sumedang

Sekda: Jangan dulu Digenang Sebelum Dampak Sosial Selesai

BERPROSES – Penanganan dampak Jatigede perlu proses, tak seperti makan cabe yang langsung terasa pedas.

WADO – Lambatnya proses pembangunan dan penanganan dampak sosial Waduk Jatigede, yang dinilai sebagian masyarkat lambat wakil Gubernur Jawa Barat, H Dede Yusuf Macan Efendi, angkat bicara dalam rangkaian kunjungan kerja ke Desa Padajaya Kecamatan Wado, Selasa (17/7).
“Untuk menyelesaikan proses percepatan Jatigede itu tak seperti makan cabe, digigit langsung terasa pedasnya semua ada proses, saya paham dari sekian ratus hektare pembangunan Jatigede yang rencananya sudah mulai dibebaskan dari tahun 1984, sudah berapa ratus milyar uang diturunkan tetapi tetap saja pembangunannya berjalan tertatih-tertatih, tiga puluh tahun lebih,” terang Wagub Jabar H Dede Yusuf Macan Efendi, kemarin.
Salahsatu yang membuat terhambatnya perkembangan pembangunan waduk Jatigede tersebut menurut sepengetahuan Wagub, karena kembalinya masyarakat yang telah dipindahkan, selain itu munculnya rumah-rumah tumbuh. Meski demikian menurut Wagub, pemerintah tetap berkomitmen pada skedul yang telah direncanakan jika tahun 2014 mendatang waduk Jatigede telah beroperasi.
Menyikapi warga Orang Terkena Dampak (OTD) ada sebagian yang belum mendapatkan haknya, Wagub berharap mayarakat tersebut untuk segera melaporkan hal itu kepada tim.
Menanggapi dugaan penyunatan anggaran berkaitan dengan proses pembebasan lahan Jatigede, Wagub menyebutkan hal itu kemungkinan bisa terjadi, karena menurutnya jangan hanya ditingkat kepala biro di tingkat menteri saja saat ini sudah banyak yang dipenjara.
“Jadi negara hukum ini saya pun paling takut menyunat uang hak orang lain, saya paling takut. Jadi saya pun minta pada seluruh jajaran pemerintah, jangan ada yang menyunat hak orang lain. Tetapi memang proses ini tak seperti makan cabe, begitu hari ini dibicarakan, besok harus keluar, tetap harus ada proses,” tambahnya.
Dede mengintruksikan eksekutif dan legislatif untuk dapat memantau seluruh proses pembayaran pada haknya. Termasuk pihak kepolisian untuk dapat terjun langsung memantau, jika ada indikasi penyalahgunaan langsung ditangkap.
“Jangan karena ada yang menginginkan recehan, keuntungan sedikit. Maka pembangunan negara yang diharapkan dapat menghidupi dan mengairi buat jutaan masyarakat jawabarat jadi tertunda-tunda,” terangnya.
Sementara itu Sekda Sumedang sekaligus Ketua P2T, H Atje Arifin Abdulah, menegaskan jika pemerintah telah berkomitmen untuk tidak akan melakukan penggenangan sebelum dampak sosial jatigede diselesaikan.
“Idealnya memang 2014, waduk Jatigede sudah digenang. Tetapi kami ada komitmen dengan Forum Penanganan Dampak Sosial Waduk Jatigede, komitmennya sebelum penanganan masalah dampak sosial diselesaikan, termasuk pembebasan lahan dan relokasi penduduk belum diselesaikan, maka bendung Jatigede jangan dulu dibendung,” ujar H Atje Arifin.
Upaya dari pendirian Forum tersebut, sekarang di pemerintah Sumedang muncul adanya Samsat Penanganan Dampak Jatigede, hanya menurut Atje, tinggal melihat kerja dan kinerja Samsat tersebut.(ign)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak