Sumedang

Polsek Jatinangor, Bekuk Pelaku Curas

Ilustrasi

JATINANGOR –  W (21) tak bisa berkutik ketika jajaran kepolisian sektor Jatinangor membekuknya di perbatasan antara Kecamatan Cileunyi dan Jatinangor. Saat itu menurut keterangan Ajun Komisaris Beasar, Eka Satria Bhkati, melalui Kapolsek Jatinangor, AKP Rikky Aries Setiawan S.ST, pelaku hendak melancarkan aksinya dengan memepet korban. Pelaku yang diincar kepolisian selama dua minggu itu, kerap berpindah-pindah tempat.

“Dari pengakuan pelaku sudah sembilan kali melakukan kejahatan yang sama,” kata Kapolsek Jatinangor,AKP Rikky Aries Setiawan S. ST, ditemui wartawan di Polsek Jatinangor, Jumat (9/11).

Dalam aksinya, sebut Rikky, pelaku bersama seorang temannya yang identitasnya sudah diketahui polisi, berinisial Y (16) yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dalam aksinya pelaku kerap melukai korban dengan senjata tajam, bahkan bisa nekat membunuhnya dan yang menjadi sasaranya adalah kaum perempuan,” tambah Rikky.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti; sebilah golok dengan 30 cm dan tiga sepeda motor, satu diantaranya digunakan untuk melakukan aksi. Mereka disinyalir merupakan sindikat yang sudah terlatih, dari tangan pelaku disita ponsel sebagai alat komunikasi dengan jaringanya.

“Kami akan terus mengejar para pelaku lainya, sebab para penjahat itu sudah sangat meresahkan warga. Biasanya mereka mulai beraksi pada pukul 19.00 di tempat yang sepi,” tambah Rikky. (kos)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak